Yusril: Gusur Warga Luar Batang, Ahok Ingin Bangun Mal


2.000 Satpol PP Dikerahkan Gusur Luar Batang 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jopan Royter mengatakan sudah mempersiapkan untuk menggusur Luar Batang. Penggusuran akan dilakukan besok pagi, Senin, 11 April 2016. "Sebagian petugas sudah ada di sana," kata Jopan saat dihubungi, Jakarta, Minggu, 10 April 2016.

Untuk menggusur pemukiman di Luar Batang ini, Satpol PP akan mengerahkan kurang lebih 2.000 personelnya. Jumlah ini belum ditambah oleh instansi yang terkait lainnya. Jopan mengaku belum mengetahui jumlah tambahan personel di luar Satpol PP. Alat berat untuk menggusur juga sudah berada di lokasi.

(https://m.tempo.co/read/news/2016/04/10/083761402/2-000-satpol-pp-dikerahkan-gusur-luar-batang)

Yusril Jadi Kuasa Hukum Warga Luar Batang

Praktisi hukum sekaligus bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, resmi menjadi kuasa hukum warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sebagai langkah pertama, Yusril akan mengirimkan surat kepada pihak Pemprov untuk membuka dialog terkait rencana penggusuran kepada warga Luar Batang secara transparan. Menurut Yusril, sampai saat ini, Ahok mengedepankan cara-cara kekuasaan.

Yusril mengatakan, harusnya Ahok lebih dulu berbicara kepada para warga terkait rencana yang akan dilakukan terhadap kawasan Luar Batang. Yusril mengaku tak habis pikir dengan langkah yang diambil Pemprov DKI soal pengembangan daerah Luar Batang. Apalagi soal informasi yang menyebutkan di kawasan Luar Batang nantinya akan didirikan plaza atau mal.

"Saya mendengar Pemerintah DKI nanti akan membuat plaza di sini dengan alasan untuk kenyamanan orang yang berziarah ke daerah ini. Persoalannya, siapa yang membiayai membangun plaza itu, karena itu tidak ada rencana dibuat Pemda DKI," kata Yusril di halaman Masjid Luar Batang Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (6/4), pekan lalu.

Menurutnya, dengan menggandeng Corporate Sosial Responbility (CSR), bukanlah cara yang tepat dalam menangani ibukota. Terlebih ada wakil rakyat yang harus dan diajak bicara.

Yusril menuturkan, setiap kebijakan yang diambil dan menyangkut hajat hidup warganya harusnya jangan dilatarbelakangi motif-motif bisnis.

Dibiayai dana reklamasi?

Yusril juga mempertanyakan alasan Ahok jika jadi mendirikan plaza di kawasan Luar Batang. Padahal awalnya, tujuan membongkar kawasan Luar Batang untuk ruang terbuka hijau (RTH).

"Pasti nanti akan dibiayai oleh dana reklamasi, dana CSR dari perusahaan swasta. Dan itu bukan cara yang benar menjalankan pemerintahan, sebab segala sesuatu harus dimusyawarahkan dengan DPRD yang merupakan wakil dari rakyat itu sendiri," tegas Yusril.

Ratusan warga kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, kemudian membubuhkan tanda tangan sebagai tanda kesepakatan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum mereka untuk menolak penggusuran.

Sudah ada 280 lebih warga yang tercatat membubuhkan tanda tangan, nama dan menulis alamat mereka masing-masing di lembaran kertas putih yang dibawa oleh koordinator warga yang mengenakan jaket abu-abu itu. Sebagian besar warga yang tanda tangan berasal dari RT 07, 04 RW 03 dan RT 12, 07, 05 yang masuk ke dalam RW 02, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sumber: VIVAnews

No comments

Powered by Blogger.