Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Segera Lelang Jabatan Sekkab
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur segera melakukan lelang jabatan Sekretaris Kabupaten. Itu menyusul telah berakhirnya masa jabatan Iwan Nurdaya sebagai Penjabat (Pj) Sekertaris Kabupaten Lamtim sejak awal Mei 2016 lalu.
Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menjelaskan, sesuai amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil Negara (ASN), untuk mengisi jabatan Sekertaris Kabupaten yang kosong harus melalui tahap pelelangan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung guna pelaksanaan lelang jabatan Sekkab,” jelasnya.
Dilanjutkan, sembari menunggu jadwal pelaksanaan lelang jabatan Sekab. Pemkab Lamtim juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait penunjukan pejabat yang akan ditempatkan Pj.Sekab Lamtim.
“Jabatan Sekkab harus segera diisi. Kalau menunggu pelaksanaan lelang, maka akan terjadi kekosongan jabatan dengan waktu yang belum pasti,” lanjutnya.
Dijelaskan, koordinasi dengan Pemprov Lampung terkait lelang jabatan dan penunjukan Pj.Sekkab, rencananya akan dilaksanakan dalam pekan ini juga. “Semoga dalam satu atau dua hari ini, sudah ada pejabat yang ditunjuk oleh Pemprov Lampung sebagai Pj.Sekkab Lamtim,” pungkasnya.(wid/adi)
Sumber : radarlampung
Post a Comment