Reklamasi sebabkan sedimentasi; Ancaman ‘Tenggelam’ wilayah Pesisir Utara Jakarta

Gubernur Ahok mengatakan bahwa proyek reklmasi tidak menyebabkan peristiwa air rob yang menerjang wilayah pesisir utara Jakarta; seperti yang terjadi belum lama ini, dengan jebolnya tanggul di kawasan pantai mutiara penjaringan Jakarta Utara

Apakah benar pernyataan Gubernur Ahok tersebut?

Staf Kajian dan PSD Walhi Jakarta Kenzo dalam sebuah diskusi publik di Jakarta mengatakan “Aliran sungai akan melambat sehingga terjadi kenaikan air di permukaan, akibatnya sedimentasi bertambah dan terjadi pendangkalan muara yang berefek pada pembendungan signifikan”

Ancamannya tentu kenaikan air di permukaan menjadi meningkat disekitar pesisir pantai utara Jakarta, air rob pasang yang diakibat pengaruh bulan purnama akan makin membuat pesisir Jakarta makin tenggelam karena terjangan dan debit air laut yang semakin tinggi akibat sedimentasi akibat reklamasi, hal inilah yang menjadi penyebab jebol nya tanggul penahan yang ada

Proyek reklamasi di Teluk Jakarta tak layak dari aspek lingkungan. Jika alasan pemerintah provinsi beralasan meniru negara lain yang melakukan reklamasi, hal itu dianggap keliru. Bahkan dua negara yang telah mengerjakan reklamasi yakni Korea Selatan dan Jepang justru menyesal.

Negara lain ada dua negara yang menyesal setelah melakukan reklamasi, Korea Selatan dan Jepang. Beberapa ahli berpendapat kalau dipertimbangkan lagi memang secara teknis proyek ini tidak layak.

Setelah Korea Selatan melakukan reklamasi tiga kali itu akhirnya melakukan moratorium atau penundaan. Demikian juga Jepang mulai merestorasi atau mengembalikan kondisi seperti semula setelah melakukan reklamasi masif.

Beberapa pakar di Jepang saat pertemuan di kongres kelautan Asia Timur di Vietnam menyesal melakukan reklamasi, jadi di Indonesia sebaiknya juga dihentikan. Jika proyek reklamasi ini tetap diteruskan, lanjutnya, dapat berdampak pada kematian makhluk hidup di dalam laut dan penurunan kecepatan arus yang membuat sirkulasi air tidak berjalan lancar.

laporan kesimpulan Danish Hydraulic Institute (DHI) pada 2011 yang menjadi konsultan Kementerian Luar Negeri dalam mengkaji dampak lingkungan dari terbentuknya 17 pulau reklamasi tersebut.

Dokumen ini dengan jelas, reklamasi membuat terjadi perlambatan kecepatan arus, material lama tertinggal, sendimentasi logam berat, sehingga yang ada ini makin memperparah pencemaran dan sedimentasi.

Dampak lingkungan lainnya dari proyek reklamasi pantai adalah meningkatkan potensi banjir. Hal itu dikarenakan proyek tersebut dapat mengubah bentang alam (geomorfologi) dan aliran air (hidrologi) di kawasan reklamasi tersebut.

Perubahan itu antara lain berupa tingkat kelandaian, komposisi sedimen sungai, pola pasang surut, pola arus laut sepanjang pantai dan merusak kawasan tata air. Potensi banjir akibat proyek reklamasi itu akan semakin meningkat bila dikaitkan dengan adanya kenaikan muka air laut yang disebabkan oleh pemanasan global.

Reklamasi menyebabkan sedimentasi hingga akhirnya meningkatnya ketinggian air laut adalah sebuah logika alam yang sudah pasti terjadi; tidak perlu lagi ada alasan seperti bisnis dan sebagainya, karena alam akan memberikan jawaban ketika manusia bekerja merusak berlebihan.

No comments

Powered by Blogger.