Pengurus MUI: Hukum Mati Suu Kyi, Keluarkan Myanmar dari ASEAN
Jabungonline.com - Dunia wajib menghukum pemerintah Myanmar atas kebiadaban sistematis terhadap warga minoritas Rohingya.
Sedangkan Indonesia sebagai negara mayoritas Islam terbesar dunia harus jadi pelopor sanksi internasional atas Myanmar.
“Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia harus jadi pelopor meminta PBB kirim pasukan ke Myanmar,” kata Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anton Digdoyo, dalam siaran persnya, Jumat (1/9).
Ia mendesak pencabutan Nobel Perdamaian dari pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi yang dulunya dikenal sebagai pejuang hak azasi manusia.
“Cabut Nobel Perdamaian dan hukum mati Aung San Suu Kyi pemimpin Myanmar saat ini,” tandas Anton.
Anton juga menyatakan keheranannya mengapa di era keterbukaan global sekarang masih ada pembantaian terhadap sesama manusia seperti terlihat di Rakhine, Myanmar.
“Begitu kejamnya bangsa Myanmar. Tapi, Dubes Indonesia untuk Myanmar konon masih bilang Myanmar paling toleran. Atas dasar apa dia bicara begitu? Aneh,” tukas Anton.
Dia menekankan, kekejaman militer Myanmar terhadap etnis Rohingya sudah berulangkali terjadi sehingga menimbulkan gelombang pengungsian besar-besaran ke Bangladesh dan negara-negara lain di Asia. Banyak sekali di antara pengungsi yang wafat dalam perjalanan karena menggunakan perahu kecil dan bekal seadanya di lautan lepas.
“Bukan hanya tuntut hadiah nobelnya (Suu Kyi) dicabut, tapi juga minta dihukum mati atas kejahatan kemanusiaan tak terperi di abad 21 ini. Dan saya harap negara-negara Asean keluarkan Myanmar dari kelompok Asean,” pungkas Anton. [suaramadani.com/sm]
Post a Comment