Solusi Permanen Rohingya: Beri Status Kewarganegaraan


Direktur Crisis Center for Rohingya (CC4R) DPP PKS Sukamta.

Jabungonline.com - Direktur Crisis Center for Rohingya (CC4R) DPP PKS Sukamta menegaskan pemerintah Myanmar perlu memberikan status kewarganegaraan kepada warga Rohingya. Sukamta merujuk pada rekomendasi utusan khusus PBB Kofi Annan setelah melakukan pencarian fakta di Myanmar.

Sukamta berharap ada solusi permanen untuk permasalahan Rohingya sehingga tidak terus terulang. Salah satunya, papar dia, adalah rekomendasi Kofi Annan setelah melakukan pencarian fakta sebagai utusan resmi PBB. "Rekomendasi dia adalah memberikan citizen state atau memberikan status kewarganegaraan kepada warga Rohingya di Rahinge State ini," papar Anggota Komisi I DPR RI ini dalam dialog terkait Rohingya di Berita Satu TV, Selasa (5/9/2017) malam.

Sukamta berharap Indonesia sebagai negara terbesar di ASEAN dan OKI, bisa mengajak negara lain untuk berbicara lebih matang kepada Myanmar. Tekanan dunia internasional diharapkan bisa menjadi pertimbangan rezim militer yang ada di Myanmar. Bahwa apa yang mereka lakukan itu salah karena mengorbankan anak manusia dan harus segera dihentikan.

"Memang sekarang ini yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah diplomasi dengan nada yang lunak. Agar mau membuka pintu untuk Indonesia maupun Asean bagi bantuan kemanusiaan," terang dia.

Selain melakukan langkah diplomasi, ujarnya, Indonesia seharusnya segera menggalang negara-negera Asean untuk bersikap lebih tegas kepada Myanmar.

"Memang ada prinsip non-interference di ASEAN, tapi ini persoalan hak asasi manusia. Persoalan HAM ini mengalahkan prinsip non-interference," papar Sukamta.

No comments

Powered by Blogger.