Ust. Felix Siauw : Selama 15 Tahun, Baru di Zaman Jokowi Dilarang Da'wah
Jabungonline.com -Ustadz Felix Siauw, seorang penceramah (dai) keturunan Tionghoa akhir-akhir ini diberitakan kerap mendapat penolakan di berbagai daerah untuk mengisi ceramah.
Dua pekan lalu, Ustadz Felix mendapatkan penolakan dari GP Ansor di Bangil. Kali ini Ustadz Felix kembali ditolak di Belitung.
Ustadz Felix menjelaskan bahwa semula dia akan mengsisi taushiyah atas undangan komunitas Muallaf di Belitung, Muallaf Center Belitung (MCB), untuk para muallaf di sana. Dia datang bersama Istri dan tim Hijab Alila, Produsen Hijab milik istrinya.
“Pekan ini saya membawa istri dan tim @HijabAlila ke Belitung, lalu ada sahabat di situ yang meminta barang sedikit waktu, memotivasi para muallaf. Mengajari mereka istiqamah dalam Islam, menyemangati agar shalat dan membaca Al-Qur’an dengan dawam (kontinyu), itu pinta sahabat saya di Muallaf Center Belitung,” tulis Ustadz Felix di Media Sosial pribadinya, Selasa (14/11/2017).
Namun, menurut dia, pihak keamanan, dalam hal ini Polres Belitung, bersikeras untuk membatalkan acara dengan dalih ketertiban, keamanan dan penolakan ormas.
“Padahal ormas di sini padu satu suara, inginkan kajian. Polisi beralasan saya berpotensi memecah NKRI, sesuatu yang selalu saya guyui. Alasan lain, saya HTI, saya radikal dan semua hal lainnya,” ungkap Ustad Felix.
Dia mengaku, sejak 15 tahun lalu sampai saat ini dia berdakwah, penolakan terhadap dirinya baru terjadi baru-baru ini, yakni saat rezim Presiden Joko Widodo berkuasa.
Felix mengatakan, jika memang apa yang dia pahami salah, pasti sejak 15 tahun lalu MUI, Polri dan TNI sudah bertindak atas dirinya. Karena itu, Ustadz yang memeluk Islam saat menjadi mahasiswa itu bertanya-tanya mengapa hal tersebut baru terjadi saat ini.
“Baru sekarang, baru saat ini, dakwah dianggap ancaman, Aksi Bela Islam dengan jutaan peserta nan damai dan teratur, dicurigai makar kudeta,” ungkap ayah Shifr Muhammad Al-Fatih 1453, dan Ghazi Muhammad Al-Fatih 1453 itu.
Sumber: Salam-Online.com (kl/so)
Post a Comment