Pemkab Muko-Muko Buat Surat Edaran Batasi Pelajar ke Warnet

Jabungonline.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran setempat akan mengeluarkan surat edaran untuk membatasi jam kunjungan bagi pelajar ke warung internet (warnet) di daerah itu.

“Tahun 2018 kami akan keluarkan surat edaran untuk sekolah dan warnet di daerah ini agar mereka membatasi jam kunjungan bagi pelajar ke warnet,” kata Kabid Penegakan Peraturan Perundangan Daerah Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko Sapuan di Mukomuko, Senin (1/1).

Ia berharap, ada kerja sama dari pihak sekolah dan warnet di daerah itu dalam membatasi jam kunjungan bagi pelajar ke warnet. Selain itu, ia menyatakan, instansinya, tahun 2018 akan melakukan razia rutin untuk menertibkan pelajar yang bolos saat jam sekolah di warnet di daerah itu.

“Kami akan tertibkan pelajar yang berada di warnet saat jam sekolah,” ujarnya.

Ia menyebutkan, selama tahun 2017 sebanyak sembilan orang pelajar sekolah menengah atas (SMA) di daerah itu yang terjaring razia perugas karena berada di warnet saat jam sekolah. Selain bolos saat jam sekolah, ia mengatakan, sebanyak sembilan pelajar dari sejumlah SMA ini juga merokok di warnet.

Ia menyatakan, tindakan yang diambil oleh instansinya adalah melakukan pembinaan terhadap sembilan pelajar SMA ini. Dan meminta pelajar ini tidak mengulangi perbuatannya.

“Setiap pelajar ini wajib menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.(kl/rol)

No comments

Powered by Blogger.