Gelar Amar Ma’ruf Nahi Munkar, 4 Anggota FPI Malah Ditahan Aparat

Jabungonline.com – Empat orang anggota Front Pembela Islam (FPI) Klaten diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan aksi sosial yang berujung terjaringnya terduga sejumlah pasangan mesum di salah satu hotel di daerah Klaten, Jawa Tengah.

Kejadian ini berawal saat anggota FPI melakukan aksi sosial dengan membagikan 250 kotak nasi, kepada tukang becak, tukang ojek dan kaum dhuafa di sekitar Alun Alun Klaten pada hari Jum’at (22/12) akhir tahun 2017 lalu.

Setelah melakukan aksi sosial, Sudarno Alias Ustad Sulis bersama tiga rekannya berinisiatif melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, yakni melakukan monitoring di Hotel Srikandi, Klaten, Jawa Tengah.

Pemantauan ini berjalan damai. Ustad Sulis dan 3 orang rekannya berhasil menciduk 6 terduga pasangan mesum, lebih mengejutkan lagi salah satunya merupakan oknum kepolisian. Namun atas aksinya ini, Sulis dan koleganya kemudian dibawa ke kantor polisi terdekat guna menjalani proses hukum.

Pengacara Bantuan Hukum Front (BHF) DPP FPI, Aziz Yanuar menuturkan, penangkapan terhadap Sulis dan rekannya terjadi setelah pihak hotel melaporkan mereka atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.

“Ustad Sulis dan ketiga laskar FPI lainnya ditangkap lantaran laporan dari Hotel Srikandi dengan dugaan melanggar pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan,” ungkap Aziz di Jakarta, Kamis (1/2).

No comments

Powered by Blogger.