Direktur Mitra Bentala Mashabi Nilai Bersih-Bersih Pantai Baru Sebatas Seremoni



Jabung Online – Kebersihan sampah pesisir Teluk Lampung menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah Kota dan Provinsi Lampung.

Peluang masyarakat membuang sampah ke sungai dan laut akan semakin besar jika petugas dan fasilitas kebersihan tidak tersedia.

Menurut Direktur Eksekutif Mitra Bentala Mashabi, selama ini aksi bersih-bersih sampah di pesisir hanya sebatas seremoni dan tidak efektif mengatasi persoalan sampah.

“Karena biasanya kegiatan yang dilakukan pemerintah untuk membersihkan sampah hanya dalam satu hari saja, seharusnya dilakukan terus-menerus,” ujarnya, Minggu, (4/8/2019).

Mashabi mengatakan, sampah yang menumpuk di Taman Kabarti sebagian besar dari limbah rumah tangga yang terbawa arus Kali Bako.

Ini, kata dia, akibat kurangnya kesadaran masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai.

“Di sana juga petugas Sokli dan tempat penampungan sementara sampah sangat minim sehingga masyarakat memilih buang sampah ke sungai,” paparnya.

Dia menuturkan, pantai pesisir Panjang yang berbentuk cekungan menjadi tempat penampungan sampah yang tertiup angin utara dan selatan, sehingga sampah menumpuk maski sudah dibersihkan beberapa kali.

“Sampah-sampah ini juga kapal-kapal laut nelayan dan limbah masyarakat pulau seberang,” kata dia.

Ia menyarankan Pemerintah Kota dan Provinsi menangani sampah pantai atau pesisir sama halnya dengan penanganan sampah di darat.

Misalnya, harus ada petugas yang mengambil dan mengontrolnya serta menyiapkan infrastruktur untuk sampah di permukiman pesisir.

“Harus ada petugas Sokli di pesisir atau laut, perbanyak sosialisasi dan penyadaran ketingkat masyarakat agar peduli dan tidak buang sampah ke laut,” ujarnya.

Dia menambahkan, pemerintah mesti ada regulasi atau kebijakan khussus peraturan daerah untuk penanganan dan pengelolaan sampah wilayah pesisir agar serius dalam penanganaan.

“Penanganan sampah tidak hanya bisa dilakukan dalam satu hari saja, tapi mesti setiap hari. Pemerintah juga harus tegas memberikan sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah ke sungai dan laut,” pungkasnya. [Aa/Jejamo]

No comments

Powered by Blogger.