Opsi Wakil Menteri Bagi Parpol Koalisi Non-Parlemen



Jabung Online - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menguak soal kabinetnya. Menurut dia, menteri kabinet baru akan terdiri 45 persen parpol dan 55 persen profesional.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jokowi juga dikabarkan akan menempatkan posisi wakil menteri. Posisi itu untuk mengakomodir parpol koalisi yang tidak masuk dalam parlemen. Ada beberapa partai yang tak masuk parrlemen, seperti PSI, PKPI, Perindo, Hanura, dan PBB.


Saat dikonfirmasi, Sekjen PSI Raja Juli Antoni membenarkan ada rumor tersebut. Namun, dia tak menegaskan bahwa itu benar adanya.


"Sampai saat sekarang ini PSI belum mendapat informasi itu dari Pak Presiden. Rumornya kencang beredar," ucap Raja kepada Liputan6.com, Minggu (18/8/2019).


Dia menuturkan, jika informasi tersebut tak datang langsung dari Presiden, hanya sekedar gosip belaka. "Tapi bagi PSI, bila informasi itu tidak datang langsung dari presiden, berarti mesti dianggap gosip saja," ungkap Raja.


Senada dengan Raja, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, belum dapat informasi itu. Menurutnya, terserah Jokowi saja, jikalau memang posisi itu ada.
"Wes opo jare Pak Jokowi wae (ya sudah terserah Pak Jokowi saja)," kelakar Rofiq.

Sementara itu, Direktur Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas memang belum mendengar ada wacana itu. Tapi menurutnya, wajar jika partai non parlemen diakomodir juga oleh Presiden.


"Tapi Jokowi pantas mengapresiasi kontribusi parpol non parlemen pantas. Mereka pun turut membantu kemenangannya," kata Sirojuddin.


Soal bentuknya apakah Wamen atau hal lain, menurutnya bisa saja. "Soal bentuknya, tentu bisa macam-macam. Bahkan diakomodasi di kabinet pun masih pantas," tukasnya.

No comments

Powered by Blogger.