Gaduh "Hubungan" Halal Pra Nikah, MUI: Milkul Yamin Bukan dari Islam Awalnya




Jabung Online  - Disertasi Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam (IAIN) Surakarta Abdul Aziz di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga membuat publik gaduh. 

Disertasinya mengangkat konsep milkul yamin dari seorang intelektual muslim asal Suriah bernama Muhammad Syahrur.

Konsep tersebut menyebutkan bahwa berhubungan intim di luar nikah dalam batas tertentu, tidak melanggar syariat Islam.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Zaitun Rasmin menjelaskan definisi dari milkul yamin adalah budak.

“Dan, milkul yamin ini bukan dari Islam awalnya, dibolehkan seorang berhubungan seks dengan budaknya. Ini diambil sebelum Islam. Karena dasarnya adalah namanya budak. Budak itu kan milik. Maka, salah satunya adalah boleh berhubungan seksual,” ujar Ustaz Rasmin.

Setelah datang Islam, kata dia, perbudakan seiring waktu dihapus. Dengan segala cara, Islam menyempitkan praktik perbudakan. “Dan dengan segala cara membebaskan para budak,” kata Rasmin dalam tayangan TVOne.

Abdul Aziz dinilainya sebagai calon doktor yang tidak jujur menjabarkan arti sebenarnya dari milkul yamin ini. Abdul Aziz sengaja menyamarkan arti milkul yamin dan hubungan sensual non marital, sebagaimana materi dalam disertasinya.

“Nah ini yang tidak diterjemahkan. Tiba-tiba dibawa kepada bahwa milkul yamin itu hubungan seksual yang didasari komitmen di luar pernikahan. Komitmen apa itu? Suka sama suka. Bilang saja itu seks bebas. Seks bebas kecuali dengan istri orang. Pakai bahasa itu saja, supaya gampang dipahami oleh orang awam. Untuk tidak terjebak pada pengaburan-pengaburan seperti ini. Dan ini adalah sebuah musibah besar,” ujar Rasmin.

No comments

Powered by Blogger.