Pembunuhan Dua Agen Sapi, Istri Pelaku Melihat Suaminya Membunuh



Ruang Forensik RS Bhayangkara. | Andi

Jabung Online   – Istri pelaku melihat secara langsung ketika suaminya membunuh dan menyeret kedua jenazah korban kedalam kamar.

“Istrinya tidak berani membantah pelaku saat membunuh kedua korban. Tapi istrinya melihat pelaku menyeret korban kedalam ruangan yang dijadikan tempat salat,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Akp Yuda Wiranegara, Minggu (3/11/2019).

Yuda juga menjelaskan, kedua mayat korban di buang pelaku kealiran Sungai Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

“Satu mayat atas nama Nursodik dibuang kedalam sungai dengan cara diikat kemudian di tenggelamkan dan satu korban lagi di dalam lumpur,” terangnya.

Dia menduga pembunuhan terhadap kedua korban sudah direncanakan oleh pelaku. Namun pihaknya belum dapat memastikan motif pelaku membunuh korban.

“Kemungkinan ini pembunuhan berencana. Tetapi sampai saat ini kami dibantu Jatanras Polda Lampung masih mencari pelaku,” paparnya.

Sementara itu, Riyanto kerabat korban Sukirno mengaku tidak mengetahui permasalahan kedua korban dan pelaku. Ia hanya tahu kerbatnya tersebut berkerja sebagai pedagang sapi.

“Yang saya tahu dia (korban) sehari-hari dagang sapi. Kalau masalahnya saya nggak tahu. Saya tadi cuma bantu mencari jenazah korban saja di sungai,” tandasnya.

Sebelum diberitakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah dan Jatanras Polda Lampung dibantu warga kembali menemukan jenazah korban Sukirno yang diduga dibunuh dengan cara diracun oleh terduga pelaku bernisial M.

Jenazah Sukirno ditemukan di Sungai Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu siang, (3/11/2019), sekitar pukul 11.00 WIB atau selang sehari penemuan jenazah korban pertama Nursodik. [Andi/jjm].

No comments

Powered by Blogger.