Kebocoran Soal, KPU Lampung Periksa Komisioner Lamtim

Komisioner KPU Lampung Koordinator Wilayah Lamtim Ali Sidik. Foto: ist

Jabung Online - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung belum bisa berkomentar banyak terkait dugaan bocornya soal ujian tertulis berbasis computer assisted test (CAT) pada seleksi Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) KPU Lampung Timur (Lamtim).

Komisioner KPU Lampung Koordinator Wilayah Lamtim Ali Sidik mengatakan, pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap ketua dan anggota KPU Lamtim pada Senin (3-2-2020).

“Hari ini kami baru selesai rapat. Kami sudah jadwalkan untuk memanggil KPU setempat guna meminta keterangan. Hari Senen baru dipanggilnya. Sebab untuk hari ini mereka (KPU Lamtim) mau konferensi pers dulu,” kata Ali seperti ditulis harianmomentum.com.

Pemanggilan terhadap para komisioner KPU Lamtim bertujuan untuk mencari fakta, atas kabar bocornya soal di seleksi PPK kabupaten setempat. “Nanti setelah pemanggilan itu baru kita bisa tahu, seperti apa fakta sebenarnya,” ujarnya.

Sebelumnya Ali menuturkan, sebelum tes tertulis berbasis CAT dimulai, pihaknya telah melakukan supervisi ke delapan kabupaten/kota, termasuk Lamtim.

“Supervisi itu untuk memastikan CAT memang siap dilaksanakan di kabupaten/kota yang bersangkutan. Termasuk penyediaan soal, dan pengamanan kerahasiaan soal sampai hari H,” tuturnya.

Untuk soal tes tertulis, Ali menjelaskan bahwa berdasarkan PKPU nomor 3 dan perubahannya, soal tes tertulis berbasis CAT menjadi tanggung jawab KPU kabupaten/kota setempat. Sehingga di setiap kabupaten/kota soal akan berbeda.

“Berdasarkan rakor (rapat koordinasi) kami di Kalianda beberapa waktu lalu, setiap komisioner KPU di wilayah setempat membuat minimal 100 soal. Kemudian 100 soal itu disatukan,” jelasnya.

Dengan begitu, setiap peserta yang ikut tes tertulis akan mendapat soal yang berbeda, dengan peserta lainnya. Sebab total ada 500 soal. Sementara setiap peserta hanya mendapat 100 soal yang wajib diisi.

Dalam pelaksanaannya, KPU kabupaten/kota harus bekerja sama dengan instansi yang sudah biasa melaksanakan CAT.

“Dari hasil supervisi kita sebelum CAT, kita anggap terkait mekanisme penyusunan soal dan pembagian ke servernya sudah aman. Karena mereka sudah membuat MoU dan kerjasama. Ada fakta integritasnya. Siapa yang bertangung jawab terhadap soal itu jelas,” terangnya.

Saat ditanya apakah mungkin seorang peserta mampu menjawab 100 soal dalam waktu 16 menit, Ali tak mau menjawab. “Kita tidak mau berandai-andai. Nanti kita lihat seperti apa yang sebenarnya,” ucapnya.

Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut bahwa soal tes tertulis di rekrutmen PPK Lamtim bocor.

Kabar itu mencuat pasca salah satu peserta dari Kecamatan Batanghari Nuban mampu mengerjakan 100 soal dalam waktu kurang dari 16 menit dan mendapatkan nilai 95.

Padahal, waktu yang di tetapkan panitia dalam mengerjakan 100 soal adalah 90 menit, atau satu setengah jam.(acw)

No comments

Powered by Blogger.