Pemkot Bandar Lampung "Liburkan" Sekolah Selama Dua Pekan
"Keputusan ini kita ambil menanggapi surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mulai hari ini anak sekolah akan kita liburkan hingga tanggal 28 Maret 2020," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di Bandarlampung, Senin.
Selain itu, lanjutnya, tempat-tempat kursus pendidikan di seluruh Kota Bandarlampung juga diminta untuk meliburkan kegiatannya hingga waktu yang ditentukan.
Dia juga meminta kepada kepala sekolah dalam masa libur ini memerintahkan para guru untuk memberikan tugas atau pekerjaan rumah ke anak didiknya.
"Yang harus dipahami ini bukanlah libur untuk jalan-jalan atau bersantai. Jadi tolong ini anak didiknya tetap dipantau, jangan sampai kesempatan libur ini dijadikan ajang berpergian," jelasnya.
Ditempat yang sama Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Eka Afriana mengungkapkan bahwa hari ini pihaknya akan segera mengumumkan keputusan wali kota ini ke sekolah dari tingkat Paud, TK, SD, dan SMP yang berada di naungan Pemerintah Kota Bandarlampung.
"Ini akan kita sosialisasikan sekarang, nanti sekolah yang hari ini masih berkegiatan belajar mengajar akan kita suruh pulangkan siswanya baik itu negeri maupun swasta," kata dia.
Namun, untuk guru itu tetap masuk dan absen nanti kegiatan para tenaga pengajar ini untuk memantau kegiatan anak didiknya melalui Whatsapp Grup orang tua murid.
"Kita setiap sekolah memiliki whatsapp grup orang tua murid nanti guru dapat memantau anak-anak didiknya dari situ guna memberi tugas atau pelajaran. Untuk UTS siswa yang ada jadwal UTS juga itu diundur," jelasnya.
Post a Comment