Hamil Duluan, 240 Siswa SMA di Jepara Kompak Minta Dispensasi

Jabung Online  - Sebanyak 240 siswa SMA di Kabupaten Jepara, berbondong-bondong mengajukan permohonan dispensasi nikah selama periode Januari-Juni 2020. Pasalnya, mereka kedapatan hamil diluar nikah sehingga ritual pernikahan dianggap menjadi jalan satu-satunya untuk menutupi kasus tersebut. Fakta itu terkuak tatkala para orangtua siswa menghadiri proses sidang dispensasi nikah di kantor Pengadilan Agama Jepara.

1. Sehari ada 14-20 pemohon dispensasi nikah di Jepara

Ketua Panitera, Pengadilan Agama Jepara, Taskiyaturobihah mengaku dalam sehari dirinya mampu melayani permohonan dispensasi nikah 14-20 perkara.

"Jumlahnya setiap hari naik terus. Pas Januari kemarin aja bisa sampai 50 pengajuan dispensasi nikah. Dan sampai dengan bulan Juni 2020, kalau ditotal sudah ada 240 pengajuan dispensasi nikah," kata Taski kepada IDN Times, Rabu (22/7/2020). 

2. Dalam kondisi hamil, banyak siswa usia 16 tahun meminta dispensasi nikah

Lebih lanjut, ia menyampaikan rata-rata pemohon dispensasi nikah berasal dari siswa kelas dua SMA. Usia mereka kebanyakan masih 16 tahun.

Dengan usia sangat muda itu membuat para hakim yang memutuskan perkara berada di posisi yang dilematis.

Di satu sisi, ia menjelaskan pernikahan usia dini telah merenggut kebahagiaan siswa yang notabene belum memiliki emosi yang matang. Namun, pada sisi lain pihaknya mau tak mau harus meloloskan permohonan dispensasi agar anak yang dilahirkan nantinya punya kejelasan asal usul orangtua.

"Kalau pas di sidang itu, kita sendiri sangat terenyuh melihatnya. Apalagi ketika bapak ibunya dihadirkan dan tahu kelakuan anak-anaknya. Suasana sidang berubah jadi haru. Tapi harus diloloskan (permohonan dispensasi nikah) untuk menghindari mudaratnya. Soalnya janinnya semakin membesar," akunya. 

3. Yang bikin miris rata-rata siswa kerap berhubungan seks di rumah

Lebih jauh lagi, ia bilang maraknya dispensasi nikah lantaran pengawasan orangtua di rumah cukup rendah. Taski menuturkan ada beberapa siswa yang mengaku telah berhubungan intim dengan pacarnya di dalam rumah ketika si orangtua sedang bekerja. 

"Dari tahun ke tahun jumlah pemohonnya di Jepara selalu meningkat. Saat dimintai keterangan di dalam sidang baru ketahuan kalau si ceweknya sering berhubungan intim sama pacarnya di rumah. Kondisinya ya pas rumahnya sepi. Itu yang bikin kita geregeten," terangnya. 

4. Bupati Jepara diminta gencarkan sosialisasi bahaya seks bebas

Ia saat ini ia telah meminta agar Bupati Jepara dan instansi terkait gencar menyosialisasikan bahaya seks bebas di kalangan pelajar untuk menekan angka kehamilan diluar nikah. Sosialisasi harus dilakukan kontinyu di tempat-tempat umum seperti sekolahan dan sebagainya.

"Mestinya kita sama pak bupati dan jajaran teknis lainnya ketemu buat merancang seperti apart sosialisasi yang harus dilakukan biar angka kehamilan diluar nikah dapat diminimalisir," tandasnya.

No comments

Powered by Blogger.