Buntut Panjang Bagi Anak Akidi Tio, Kisruh Sumbangan Rp2 T

Keluarga almarhum Akidi Tio. (ANTARA/M Rieko Elko)

Jabung Online -- Nama Akidi Tio viral setelah mendonasikan Rp 2 triliun melalui anaknya Heriyanty untuk bantuan penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan. Namun, bilyet giro yang diserahkan ke Polda Sumatera Selatan pada 29 Juli tidak bisa dicairkan hingga jatuh tempo pada 2 Agustus lalu.

Kasus hoaks donasi Rp 2 T berkembang pada penemuan Heriyanty, anak bungsu Akidi Tio, yang dikatakan memiliki utang sebesar Rp 2,3 M kepada Siti Mirza Nuria, seorang dokter spesialis kandungan di Palembang, Sumatera Selatan.

Siti Mirza menuturkan permasalahan utang berawal pada Mei 2019. Saat itu Heriyanty menawarkan kerja sama bisnis ekspedisi kepada Siti Mirza.


Heriyanty menjanjikan Siti keuntungan 10 sampai 12 persen setiap bulan dari uang yang diinvestasikan.

Pada awalnya, Siti memberikan Rp600 juta karena pembayaran lancar pada enam bulan pertama. Siti mengajukan pinjaman ke bank dan memberikan total uang investasi kepada Heriyanty sebesar Rp1,8 miliar, namun pada Januari 2020 pembagian keuntungan mulai macet.

Heriyanty kembali meminjam uang sebanyak Rp500 juta kepada Siti dengan alasan membayar pajak kendaraan ekspedisi sehingga total uang yang telah diberikan Siti Mirza kepada Heriyanty berjumlah Rp2,3 miliar.

Saat dikontak CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon pada Jumat (6/8), Siti mengatakan, "Saya tadi baru konsul di Polda. Saya masih butuh waktu mempertimbangkannya (membuat laporan penipuan) karena kalau pun saya lapor, saya tahu keuangan Heriyanty sedang terpuruk jadi belum tentu juga uang saya kembali".

Kasus donasi Rp2 T bahkan membuat Kapolda Sumsel diperiksa Mabes Polri. Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heri diperiksa oleh Tim Pengawasan dan pemeriksaan Khusus (Wasriksus) Inspektorat Pengawasan Umum Polri selama enam jam pada kamis (5/8).

Irjen Eko Indra Heri dapat disebut sebagai salah satu pihak yang turut bertanggung jawab karena mempublikasikan sumbangan tersebut tanpa menelusuri lebih jauh mengenai keberadaan uang bantuan. Dirinya disebut merupakan teman dari almarhum Akidi Tio saat masih bertugas di Aceh.

Pemeriksaan Irjen Eko Indra Heri berlangsung tertutup, namun tim Mabes Polri memastikan bahwa tim penyidik Reserse Kriminal Umum bekerja profesional menyelesaikan kasus dana hibah Covid-19 ini.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi termasuk Heriyanty atas polemik dana hibah Rp 2 T penanganan Covid-19.

Penyidik Polda Sumsel berencana memeriksa lima orang anak Akidi Tio yang diketahui berdomisili di Jakarta. Namun pemeriksaan masih menunggu balasan Bank Indonesia dan PPATK terkait pemeriksaan rekening milik Heriyanty.

Heriyanty sendiri telah menjalani tes kejiwaan yang dilakukan oleh psikolog dari Polda Sumsel pada kamis (5/8).

"Progress untuk Heriyanty dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh psikolog dari Polda Sumsel. Kita Juga minta bantuan kepada Psikolog yang ada di Jakarta untuk pemeriksaan psikologi ini. Hasilnya masih tunggu karena tidak bisa langsung keluar," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi.

Pemeriksaan proses kejiwaan sempat tertunda karena dua hari sebelumnya Heriyanty mengaku kesehatannya menurun. Namun hasil tes PCR dari Dinas Kesehatan Sumatera Selatan menyatakan Heriyanty negatif terpapar Covid-19 sehingga Polda Sumsel akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan. (imb/fea)

No comments

Powered by Blogger.