PKS Buka Penjaringan Bakal Calon Anggota Dewan Lebih Awal, Ini Syaratnya

Jabung Online - DPW PKS Lampung resmi membuka penjaringan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) se Provinsi Lampung, mulai dari calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, Senin (20/9).

Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim menjelaskan, sebelumnya beberapa tahapan proses pencalegan dini telah dimulai PKS sejak awal tahun 2021. 

"PKS ingin menghasilkan Caleg yang siap untuk berkompetisi pada 2024. Sehingga dengan dibukanya pendaftaran BCAD sedini mungkin tidak ada lagi ceritanya Caleg PKS tidak siap," ujarnya. 

Ia melanjutkan, pendaftaran dibuka tanggal 20 September hingga akhir Oktober 2021. Kemudian, Januari 2022 akan ditetapkan sebagai BCAD dari PKS yang bisa mulai bekerja sebagai persiapan 2024.

Sewa Bus Pariwisata Lampung

Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan Wilayah (Panjawil) Aep Saripudin mengatakan, PKS mengajak masyarakat Lampung mendaftarkan diri menjadi BCAD PKS untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera. 

"PKS membuka pendaftaran ini seluas-luasnya bagi masyarakat Lampung," Ujar Aep yang juga Ketua Bidang Pemenang Pemilu dan Pilkada (BP3) PKS Lampung. 

Aep menjelaskan, tahapan penjaringan BCAD ini sesuai dengan Juknis penokohan dan penjaringan BCAD nomor 24/EDR/AH-PKS/2021 yang dikeluarkan oleh DPW PKS Lampung. 

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri sebagai BCAD PKS dapat menghubungi Panjawil PKS Lampung, dengan nomor kontak 0811 7248 877 (Oskar Saprudin). Pendaftaran ini tidak dipungut biaya.


Panjawil menetapkan lima syarat bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai BCAD PKS, pertama Warga Negara Indonesia, kedua Berusia min. 21 tahun per September 2023. 

ketiga, Pendidikan Min. SLTA. Keempat, bersedia menjadi anggota PKS dan yang kelima, mengisi formulir pendaftaran sebagai BCAD PKS. (RMOL)

No comments

Powered by Blogger.