PBNU Putuskan Muktamar Tetap Dilaksanakan 23-25 Desember


Forum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU di Lampung diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021. 

Jabung Online - Forum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU di Lampung diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021. 

Keputusan ini menimbang pembatalan wacana pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia.

"Sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar (Konbes) 26 September 2021, penyelenggaraan Muktamar Ke-34 diselenggarakan di Lampung, pada 23-25 Desember 2021," ucap Ketua Umum (Ketum) PBNU KH Said Aqil Siroj, saat membacakan ikhbar penetapan pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU, di Lantai 8, Gedung PBNU, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021.

Keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah yang dilakukan Pjs Rais Aam PBNU KH Miftachul Achyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Sekertaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, dan beberapa kiai sepuh di Indonesia. 

Sementara itu, Pjs Rais Aam KH Miftachul Achyar menyampaikan berbagai opsi yang muncul sebelum keputusan PBNU tersebut bertujuan untuk kebaikan NU.

"Maka, setelah diputuskan, maka semuanya sudah selesai (Final)," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, kepastian jadwal pelaksanaan Muktamar Ke - 34 NU tak juga menemui titik terang seiring munculnya wacana pemerintah yang akan menerapkan PPKM Level 3 ke seluruh wilayah Indonesia selama libur akhir tahun. 

Muktamar yang sedianya dihelat pada 23-25 Desember 2021 dihadapkan pada dua opsi ajuan warga Nahdliyin, yakni dipercepat pada 17-19 Desember 2021, atau ditunda hingga 31 Januari 2022.

No comments

Powered by Blogger.