Polisi Tangkap 27 Tersangka pada OSK di Lampung Timur


Jabung Online  - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur Polda Lampung berhasil menangkao 27 orang tersangka selama Operasi Sikat Krakatau (OSK) tahun 2023.

"Ke 27 orang tersangka tindak kejahatan yang ditangkap tersebut baik dari kasus yang masuk target operasi (TO) maupun non TO," kata Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, di Lampung Timur, Selasa.

Ia mengatakan bahwa dari 27 orang tersangka yang berhasil diamankan tersebut merupakan pelaku kejahatan pencucian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan penadah.

"Pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Krakatau 2023 ini didominasi kasus curanmor dengan 22 orang tersangka," kata dia.

Ia juga mengatakan bahwa selain mengamankan para tersangka kejahatan, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti dari para pelaku kejahatan tersebut.

"Barang bukti yang kami amankan berupa 
6 unit motor, 6 unit ponsel dan 2 unit senjata api rakitan,” kata dia.

Bahkan lanjut dia, pada kegiatan OSK 2023 Polsek Pasir Sakti berhasil mengungkap kasus curanmor kurang dari 24 jam di tempat ibadah dilakukan yang tersangka AY (44) warga Kecamatan Jabung.

 “Tersangka AY mengambil motor milik korban yang sedang beribadah menggunakan kunci leter T. Setelah berhasil membawa motor korban, tersangka berusaha melarikan diri, pada saat bersamaan dua anggota Polsek Pasir Sakti melakukan patroli melihat tersangka dan langsung di lakukan penghadangan,” kata dia.

Mengetahui keberadaan petugas, lanjut dia, tersangka AY menabrakkan motor hasil kejahatan ke petugas. 

"Setelah menabrak petugas, tersangka berhasil di ringkus anggota berikut barang bukti hasil kejahatan. setelah berhasil meringkus tersangka dan diamankan ke Mapolsek, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap kasus lalin dan mengamankan barang bukti
dua unit motor Honda Berat hasil kejahatan,” kata dia.

Kemudian, lanjut dia, jajaran Polsek Mataram berhasil mengungkap kasus kekerasan Seksual yang terjadi pada 3 April 2023 lalu. 

"Tersangka AS warga Mataram Baru mengajak korban keliling menggunakan mobil setelah di beri minuman keras yang kemudian terhadap korban, pelaku melakukan kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual berhasil diamankan barang bukti kendaraan roda empat milik pelaku,” kata dia.

No comments

Powered by Blogger.