Tunjangan Kinerja ASN akan Dihapus


Jabung Online  - Tersirat kabar bahwa tunjangan kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dihapus oleh Pemerintah Pusat. 

Menanggapi hal itu Pemerintah Provinsi Lampung masih akan mempelajari sistem penghapusan tukin dari Pemerintah Pusat.

"Saya tidak mengerti mungkin nantinya akan kita pelajari dahulu sistem penghapusan tukin itu seperti apa sesuai dengan arahan pemerintah pusat," ujar Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Senin 12 Juni 2023. 

Hal serupa juga dikatakan oleh Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan saat ini Pemerintah daerah belum menerima kabar tersebut secara tertulis dari pusat, sehingga dirinya belum dapat berkomentar banyak terkait hal tersebut. 

"Untuk saat ini saya belum dengar informasinya secara tertulis dari Pemerintah Pusat jadi saya belum bisa berkomentar banyak," kata Fahrizal. 

Diketahui pemerintah ingin merombak sistem gaji para ASN dengan hanya menerapkan gaji tunggal atau single salary. 

Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko, mengatakan pemerintah akan melakukan transformasi tata kelola pemerintahan, terutama dalam menegakkan hukum, memberantas korupsi, dan manajemen ASN. 

Adapun, wacana penerapan single salary pernah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 2019 silam.

Sri Mulyani bersikeras, sistem penggajian tunggal atau single salary harus benar-benar dikaji, agar tidak merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, harus dilakukan secara bertahap.

Nurjanah

Sumber

No comments

Powered by Blogger.