Lampung Timur, 22 April 2025 – Program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia yang selama ini dikenal sebagai bentuk tanggung jawab sosial lembaga negara, kini menjadi sorotan. Sejumlah dugaan muncul terkait keterlibatan figur politik, salah satunya Ela Nuryamah, Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lampung Timur, dalam pelaksanaan program tersebut.
Ela Nuryamah, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024, disebut-sebut aktif terlibat dalam beberapa kegiatan sosial yang mengatasnamakan CSR BI, bahkan sebelum secara resmi dilantik sebagai kepala daerah. Dalam dokumentasi berbagai kegiatan di lapangan, sosoknya tampak dominan dan terasosiasi kuat dengan pembagian bantuan yang seharusnya dijalankan dengan prinsip netralitas dan transparansi.
Tiga Nama dalam Sorotan
Selain Ela Nuryamah, beredar pula informasi mengenai keterlibatan dua nama lainnya yang disebut memiliki akses atau kedekatan dengan struktur pelaksana CSR di daerah. Meski belum dikonfirmasi secara resmi, ketiganya disebut memiliki pengaruh dalam penentuan lokasi penerima manfaat dan penyusunan agenda kegiatan, yang seharusnya menjadi domain teknis lembaga pelaksana.
Sejumlah pihak mulai mempertanyakan, apakah kehadiran mereka dalam kegiatan CSR tersebut bersifat resmi sebagai mitra kelembagaan atau justru merupakan bentuk intervensi politik yang berpotensi melanggar etika publik. Apalagi kegiatan tersebut dilakukan dalam masa transisi pemerintahan daerah, di mana sensitivitas publik terhadap potensi konflik kepentingan sangat tinggi.
Transparansi dan Potensi Konflik Kepentingan
Keterlibatan langsung wakil kepala daerah terpilih dalam program CSR BI menimbulkan polemik terkait batasan wewenang dan etika pemerintahan. Terlebih, program CSR dari lembaga negara tidak boleh menjadi alat pencitraan politik atau kendaraan popularitas bagi pejabat tertentu.
Aktivis masyarakat sipil menyayangkan tidak adanya mekanisme pemisahan yang tegas antara pelaksanaan program sosial dan kepentingan politik lokal. Mereka menekankan pentingnya audit independen dan publikasi data penerima bantuan secara terbuka agar masyarakat dapat mengawasi jalannya program secara objektif.
Respons Pihak Terkait Masih Minim
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari Bank Indonesia maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terkait kebenaran dugaan tersebut. Ela Nuryamah pun belum memberikan klarifikasi langsung kepada publik. Namun, dalam unggahan media sosial pribadinya, ia sempat menyebut bahwa kegiatan yang ia hadiri merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat prasejahtera.
Kendati demikian, masyarakat terus mendesak kejelasan: apakah keterlibatan tersebut telah sesuai prosedur, atau justru melanggar prinsip tata kelola yang bersih dan profesional. Situasi ini dinilai dapat menurunkan kredibilitas lembaga yang selama ini dianggap netral dan profesional dalam mengelola dana sosial.
Tuntutan Publik: Audit dan Evaluasi
Sorotan publik atas kasus ini semakin meluas. Banyak yang mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pelaksanaan CSR oleh lembaga negara, khususnya bila terjadi tumpang tindih peran dengan aktor politik daerah. Beberapa pengamat menilai bahwa ketidaktegasan regulasi mengenai siapa yang boleh terlibat dalam CSR telah membuka ruang abu-abu yang rawan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Kini, sorotan tidak hanya tertuju pada Ela Nuryamah, tetapi juga pada dua tokoh lainnya yang diduga berada dalam lingkar pelaksana teknis program. Identitas mereka masih belum diungkap secara resmi, namun kuat dugaan keduanya berasal dari unsur legislatif daerah dan tokoh relawan mitra kerja pemerintah.
Dugaan keterlibatan politisi dalam program CSR Bank Indonesia ini memunculkan perdebatan luas mengenai tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Masyarakat menunggu klarifikasi resmi dan langkah konkret dari seluruh pihak terkait untuk memastikan bahwa program sosial negara benar-benar sampai pada sasaran yang membutuhkan, tanpa nuansa politisasi. (Din/JO)
Kejar terus, Hingga akar akarnya. Lingkaran Setan Naiknya Ela sebagai Wakil Bupati Memnafaatkan CSR BI.
BalasHapus