Jabungonline.com - 18 April 2025, Pemerintah Indonesia tengah mempercepat transformasi digital di sektor birokrasi melalui kebijakan Migrasi ASN Digital, sebagai bagian dari agenda besar reformasi birokrasi dan percepatan transformasi digital nasional. Program ini menargetkan perubahan mendasar dalam cara kerja aparatur sipil negara (ASN), dari model birokrasi konvensional menuju birokrasi digital yang adaptif, efisien, dan berbasis teknologi.
Kebijakan ini digawangi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tujuannya adalah mencetak ASN yang tidak hanya cakap dalam tugas-tugas administratif, tetapi juga memiliki literasi digital tinggi, mampu menggunakan teknologi informasi secara efektif, dan siap menghadapi tantangan era Industri 4.0 serta Society 5.0.
Digitalisasi Sistem Kerja ASN
Salah satu pilar utama dalam migrasi ASN digital adalah implementasi sistem kerja digital yang terintegrasi melalui platform seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan e-Office nasional. Melalui platform ini, seluruh proses kerja ASN mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan dapat dilakukan secara digital dan terdokumentasi secara real-time.
“Tidak bisa lagi ASN bekerja seperti masa lalu. Dunia sudah berubah. Kita butuh ASN yang lincah, adaptif, dan punya kemampuan digital mumpuni,” ujar Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/4).
Menurut data KemenPAN-RB, hingga Maret 2025, lebih dari 60 persen instansi pemerintah pusat dan daerah telah mulai menerapkan sistem kerja berbasis digital. Targetnya, pada akhir 2025 seluruh ASN di Indonesia sudah terkoneksi dalam ekosistem kerja digital terintegrasi.
Kompetensi Digital Jadi Syarat Mutlak
Migrasi ini tidak hanya menyentuh aspek teknologi, tetapi juga menyasar peningkatan kompetensi SDM. Pemerintah meluncurkan program Digital Talent ASN yang menyasar pelatihan literasi digital dasar hingga mahir, termasuk keterampilan keamanan siber, pemanfaatan AI, dan penggunaan big data untuk pelayanan publik.
BKN juga menyatakan bahwa ke depan, kompetensi digital akan menjadi salah satu indikator utama dalam proses rekrutmen dan promosi ASN. “Kita tidak hanya mencari ASN yang pintar secara akademik, tetapi juga mereka yang bisa bekerja cepat dan efektif dengan teknologi,” ujar Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Tantangan dan Hambatan
Meski program ini menuai dukungan luas, tidak sedikit tantangan yang dihadapi. Infrastruktur digital di sejumlah daerah masih terbatas, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Selain itu, resistensi dari sebagian ASN senior yang kurang familiar dengan teknologi juga menjadi hambatan tersendiri.
“Perubahan budaya kerja memang tidak mudah. Tapi kita tidak bisa menunggu. Pelatihan dan pendampingan terus kita gencarkan,” tambah Anas.
Transformasi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Migrasi ASN digital juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan sistem digital, proses perizinan, pengaduan, dan layanan administrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan dapat dipantau oleh masyarakat. Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi berbasis hasil (result-oriented bureaucracy).
Pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Prof. Tjahjo Kumolo, menilai langkah ini sebagai “lompatan besar dalam reformasi birokrasi.” Ia menyebut, dengan digitalisasi, pemerintah bisa lebih efisien dalam anggaran, waktu, dan tenaga.
“Yang paling penting adalah perubahan mindset. Kalau ASN-nya berubah, sistem akan mengikuti,” ujarnya.
Harapan dan Masa Depan
Pemerintah berharap migrasi ASN digital akan menjadi fondasi kokoh untuk mewujudkan smart government yang tidak hanya reaktif, tetapi proaktif dan inovatif dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Proses ini juga diharapkan menciptakan lingkungan kerja yang kolaboratif, fleksibel, dan mendorong inovasi lintas sektor.
Dengan terus diperkuatnya infrastruktur digital, pelatihan SDM, serta pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan, Indonesia ditargetkan bisa sejajar dengan negara-negara maju dalam hal digitalisasi pemerintahan pada tahun 2030. (NN/JO)