Jabungonline.com - Lampung Timur, April 2025. Angin segar pemberantasan korupsi kembali berembus dari tanah Sai Bumi Ruwa Jurai. Mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pagar rumah dinas bupati senilai hampir Rp7 miliar.
Penetapan tersangka ini menandai babak baru dalam pengusutan proyek pembangunan yang digadang-gadang sebagai bagian dari penataan kawasan perkantoran di Lampung Timur pada tahun anggaran 2022. Namun, alih-alih memperkuat simbol pemerintahan, pagar tersebut justru membuka tabir praktik lancung yang melibatkan sejumlah pejabat daerah.
Proyek yang dikendalikan oleh Dinas PUPR ini sejak awal memicu kecurigaan. Nilai kontrak yang mencapai Rp6,996 miliar dari APBD setempat dianggap tidak sebanding dengan kondisi fisik pembangunan. Kecurigaan semakin menguat ketika ditemukan dugaan adanya praktik kongkalikong antara kepala daerah saat itu dan pihak kontraktor pelaksana.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung bergerak cepat. Tiga lokasi utama digeledah pada awal Januari lalu: rumah pribadi Dawam, rumah dinas bupati, serta kantor Dinas PUPR Lampung Timur. Dari penggeledahan itu, aparat menyita berbagai barang mewah: mobil Honda Brio, emas, jam tangan mahal, tas merek luar negeri, sertifikat tanah, serta uang tunai dan buku tabungan. Semua barang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Penyidikan pun diperluas. Sejak awal tahun, lebih dari 30 orang saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat dinas hingga pihak swasta yang terlibat dalam proses pengadaan. Satu demi satu benang kusut proyek itu mulai terurai.
M. Dawam Rahardjo sendiri telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan maraton selama sepuluh jam. Dalam pemeriksaan itu, mantan bupati ini dicecar lebih dari 40 pertanyaan, termasuk soal alur penganggaran, proses lelang, hingga hubungannya dengan kontraktor pelaksana. Namun usai pemeriksaan, ia memilih bungkam di hadapan awak media, bahkan sempat terjadi insiden dorong-dorongan saat ia hendak meninggalkan kantor Kejaksaan.
Publik pun kini menanti kelanjutan dari pengusutan kasus ini. Tim auditor independen masih menghitung nilai kerugian negara akibat proyek tersebut. Sementara penyidik dikabarkan akan segera memanggil beberapa saksi tambahan dan memperluas penyelidikan ke instansi lain yang diduga turut serta dalam pengambilan keputusan proyek.
Di tengah sorotan masyarakat, kasus ini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum di daerah. Masyarakat Lampung Timur yang selama ini mendambakan pemerintahan bersih dan transparan berharap agar proses hukum berjalan adil, tanpa pandang bulu.
Kini pagar rumah dinas yang berdiri megah itu tak lagi menjadi simbol wibawa. Sebaliknya, ia menjelma menjadi monumen sunyi dari sebuah kebijakan yang penuh noda, menanti keadilan untuk ditegakkan. (Red.)