Jokowi Masuk Daftar Tokoh “Terkorup” Versi OCCRP, Ini Penjelasan Lengkapnya

Jabungonline.com – Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar “Tokoh Ter­korup Dunia 2024” versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Dalam daftar tersebut, Jokowi berada di posisi ketiga, setelah Presiden Suriah Bashar al-Assad dan Presiden Kenya William Ruto.

Meski menuai sorotan tajam di dalam negeri, OCCRP menegaskan bahwa masuknya nama Jokowi bukanlah hasil investigasi hukum yang membuktikan tindak pidana korupsi, melainkan berdasarkan nominasi publik dan popularitas dalam poling online.


Asal Usul Daftar OCCRP

OCCRP setiap tahun merilis penghargaan “Person of the Year in Organized Crime and Corruption.” Pada edisi 2024, mereka membuka nominasi publik sejak 22 November melalui Google Form. Nama Jokowi muncul sebagai salah satu finalis setelah memperoleh banyak dukungan dan masukan dari masyarakat global.

Selain Jokowi, tokoh lain yang masuk daftar finalis adalah Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, pengusaha India Gautam Adani, hingga Presiden Nigeria Bola Tinubu. Pemenang utama tahun ini jatuh kepada Bashar al-Assad, yang dianggap bertanggung jawab atas praktik korupsi sistematis di Suriah.


OCCRP: Tidak Ada Bukti Hukum

Menanggapi sorotan di Indonesia, OCCRP menegaskan bahwa masuknya nama Jokowi bukan berarti ada bukti bahwa ia melakukan korupsi pribadi.

“Ini lebih mencerminkan persepsi publik, bukan hasil penyelidikan hukum,” tegas OCCRP dalam klarifikasinya.

Mereka menyebut daftar ini bisa menjadi peringatan simbolis bahwa publik menilai kepemimpinan Jokowi melemahkan pemberantasan korupsi, terutama terkait pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta kontroversi politik dalam pemilu 2024.


Kritik dan Persepsi Publik

Selama satu dekade memimpin, Jokowi kerap menuai kritik terkait:

  • Pelemahan KPK lewat revisi UU dan intervensi politik.
  • Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang stagnan.
  • Dugaan praktik politik dinasti, terutama ketika putranya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden 2024.

Bagi sebagian publik, kondisi itu memperkuat kesan bahwa Jokowi telah membiarkan iklim anti-korupsi melemah.


Respons Jokowi dan KPK

Menanggapi tudingan itu, Jokowi memilih merespons dengan santai.

“Tokoh korup apa? Yang dikorupsi apa ya? Dibuktikan saja,” ujar Jokowi di hadapan wartawan.

Sementara itu, KPK menyatakan bahwa semua warga negara, termasuk mantan presiden sekalipun, memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Lembaga antirasuah itu mengajak siapa pun yang memiliki bukti konkrit untuk melapor.


Kesimpulan

Masuknya nama Jokowi dalam daftar “Tokoh Ter­korup 2024” versi OCCRP lebih didorong oleh persepsi dan kritik publik ketimbang fakta hukum. Namun, hal ini sekaligus menjadi catatan serius tentang bagaimana publik menilai komitmen pemberantasan korupsi di era kepemimpinannya.


✍️ Laporan: Redaksi Jabungonline.com

Posting Komentar

Jabungonline.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaklah dalam menyampaikan komentar. Komentar atau pendapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Lebih baru Lebih lama