UU Kepariwisataan Tandai Era Baru Pariwisata Berkelanjutan

Jabungonline.com – Undang-Undang Kepariwisataan terbaru resmi berlaku, menandai transformasi besar dalam arah pembangunan pariwisata nasional. Regulasi ini tidak hanya menjadi payung hukum bagi pengelolaan wisata, tetapi juga menekankan paradigma baru: pariwisata yang berkelanjutan, inklusif, serta berbasis kearifan lokal.

Dengan hadirnya UU ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan sektor pariwisata tetap menjadi penggerak ekonomi, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat sekitar destinasi.

“Era pariwisata yang mengejar kuantitas semata sudah berakhir. Kini, kualitas, keberlanjutan, dan pengalaman wisata yang autentik menjadi kunci,” ujar salah satu pejabat terkait dalam keterangannya.

UU Kepariwisataan yang baru ini juga memberi ruang lebih besar bagi daerah untuk berinovasi dalam mengembangkan potensi wisata masing-masing. Pengelolaan berbasis masyarakat, pelestarian budaya, serta perlindungan ekosistem menjadi prioritas utama.

Diharapkan, kebijakan ini mampu membawa Indonesia sejajar dengan standar pariwisata berkelanjutan di tingkat global, sekaligus memperkuat daya saing destinasi Nusantara di mata wisatawan mancanegara.


Editor: Nanang / BangJO Zend
Laporan: Oky H

Posting Komentar

Jabungonline.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaklah dalam menyampaikan komentar. Komentar atau pendapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Lebih baru Lebih lama