Waspada Penipuan Berkedok Paket Luar Negeri dan Bea Cukai

Dalam beberapa tahun terakhir, marak terjadi penipuan dengan modus paket luar negeri yang mengatasnamakan Bea Cukai Indonesia. Penipuan ini sering diawali dengan pendekatan personal, cerita menyentuh, atau janji kerja sama investasi, lalu berujung pada permintaan uang dengan dalih “biaya tebusan paket”. Artikel ini menjelaskan alur penipuan tersebut secara runtut agar masyarakat tidak menjadi korban.


Kronologi Modus Penipuan

Penipuan biasanya berlangsung melalui beberapa tahap berikut:

  1. Pendekatan Personal
    Pelaku mengaku sebagai seorang perempuan dengan profesi tertentu yang sulit diverifikasi, misalnya tentara yang sedang bertugas di wilayah konflik seperti Damaskus, Suriah. Identitas ini dipilih agar korban merasa sungkan bertanya terlalu jauh.

  2. Membangun Kepercayaan
    Pelaku mengaku ingin menanamkan modal, berinvestasi, atau menyimpan aset di Indonesia melalui korban. Tujuannya bukan investasi, melainkan membangun rasa percaya dan kedekatan emosional.

  3. Pengiriman Paket Fiktif
    Setelah hubungan komunikasi terbangun, pelaku mengklaim telah mengirimkan paket berisi dokumen penting, uang, atau barang berharga kepada korban di Indonesia.

  4. Mengatasnamakan Bea Cukai
    Selanjutnya, korban dihubungi oleh pihak lain yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai. Korban diberitahu bahwa paket sudah sampai, namun harus “ditebus” terlebih dahulu dengan sejumlah uang agar bisa dikirimkan.

  5. Permintaan Transfer ke Rekening Pribadi
    Inilah inti penipuan. Korban diminta mentransfer uang ke rekening pribadi, tanpa nomor resi, tanpa surat resmi, dan tanpa sistem pembayaran negara.


Fakta Penting yang Perlu Diketahui

Beberapa hal berikut perlu dipahami agar tidak terjebak:

  • Setiap paket internasional wajib memiliki nomor resi (tracking number)
    Tanpa resi, paket tersebut secara logika dan sistem tidak pernah ada.

  • Bea Cukai tidak pernah meminta transfer ke rekening pribadi
    Semua pembayaran resmi dilakukan melalui:

    • Kantor Pos Indonesia
    • Jasa kurir resmi
    • Sistem billing atau virtual account negara
  • Bea Cukai tidak menagih langsung melalui chat pribadi
    Tidak ada istilah “uang tebusan paket” di luar ketentuan pajak impor yang resmi dan tertulis.


Kesimpulan

Modus yang dijelaskan di atas merupakan penipuan terstruktur, gabungan antara romance scam dan package scam. Cerita, identitas, paket, hingga petugas Bea Cukai yang menghubungi korban adalah bagian dari satu skenario yang sama.

Jika seseorang:

  • Mengaku mengirim paket dari luar negeri tanpa resi
  • Mengatasnamakan Bea Cukai
  • Meminta transfer ke rekening pribadi

Maka dapat dipastikan itu adalah penipuan.


Penutup

Kewaspadaan adalah kunci. Tidak perlu takut, malu, atau merasa bersalah ketika menerima pesan semacam ini. Selama tidak melakukan transfer dan tidak memberikan data pribadi, tidak ada risiko hukum bagi korban. Bertanya, mengecek, dan berhenti tepat waktu adalah langkah paling bijak.

Semoga artikel ini menjadi pengingat dan perlindungan bagi kita semua. 🙏

Posting Komentar

Jabungonline.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaklah dalam menyampaikan komentar. Komentar atau pendapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Lebih baru Lebih lama