Kenaikan Gaji PNS 2026: Perpres Sudah Ada, Tapi Keputusan Final Masih Dikaji

Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya untuk tahun anggaran 2026. Kendati wacana ini sudah tercantum dalam regulasi, keputusan akhir belum secara resmi ditetapkan dan masih menunggu kajian lebih lanjut oleh pemerintah.

🧾 Perpres Termasuk Rencana Kenaikan Gaji

Kenaikan gaji ASN sebenarnya sudah masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang diteken Presiden pada 30 Juni 2025. Dokumen tersebut menyebut kenaikan gaji ASN — termasuk PNS, TNI/Polri, dan pejabat negara — sebagai salah satu program prioritas pemerintah untuk tahun depan. 

Namun demikian, karena regulasi itu berada dalam payung RKP, keputusan kenaikan gaji belum final dan butuh pembahasan tambahan.

🧠 Masih Menunggu Keputusan Menkeu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pembahasan kenaikan gaji ASN masih berlangsung dan pemerintah memerlukan waktu hingga triwulan II (setelah 3 bulan pertama tahun 2026) untuk menilai berbagai faktor, termasuk kondisi fiskal negara dan ruang anggaran. 

Purbaya menjelaskan bahwa pembahasan tersebut dilakukan dengan melihat kondisi keuangan nasional, kemampuan belanja pemerintah, serta dampak ekonomi secara keseluruhan sebelum mengambil keputusan final. 

📌 Status Saat Ini: Belum Ada Keputusan Akhir

Meski wacana kenaikan gaji ASN kerap dibahas di publik dan menjadi harapan banyak pegawai, sampai saat ini belum ada kepastian resmi bahwa gaji PNS akan naik otomatis di tahun 2026. 

Pemerintah belum mengumumkan angka atau persentase kenaikan secara resmi. 

Beberapa berita terkait menunjukkan masih ada masyarakat dan pensiunan yang menunggu konfirmasi lebih jelas terkait gaji pokok dan pensiun di 2026. 

🧾 Regulasi & Realita

Perlu dicatat bahwa Perpres 79/2025 menjadi dasar kebijakan dan aspirasi kenaikan, tetapi tidak serta-merta berlaku sebagai keputusan implementasi, karena masih membutuhkan persetujuan akhir dari pemerintah — khususnya Kementerian Keuangan — berdasarkan kondisi fiskal saat ini. 

Kesimpulan

Pemerintah telah memasukkan rencana kenaikan gaji ASN ke dalam Perpres 79/2025. 

Namun, keputusan resmi kenaikan gaji PNS 2026 masih belum ditetapkan dan akan menunggu hasil kajian lebih lanjut oleh Menteri Keuangan setelah triwulan I 2026. 

Sampai keputusan resmi diumumkan, gaji PNS tetap mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku saat ini. 

Posting Komentar

Jabungonline.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaklah dalam menyampaikan komentar. Komentar atau pendapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Lebih baru Lebih lama