"SISTEM POLITIK RI, KASUS REVISI UU-KPK & DANA PARPOL" by @Fahrihamzah

Oleh Fahri Hamzah*
Wakil Ketua DPR RI

1. Sedikit wawasan soal sistem politik dan metode representasi...#SistemPolitikRI

2. Dinamika harian dalam politik tidak lepas dari metode dalam sistem politik itu sendiri

3. Dalam sistem #Perlementer antara eksekutif dan legislatif lebih dinamis...

4. Perdana menteri sebagai kepala pemerintahan berdebat di ruang parlemen secara terbuka..

5. Setiap anggota parlemen mempertanyakan semua masalah dan mendapat jawaban di ruang Yg sama dari PM

6. Itulah sebabnya semua PM harus punya kapasitas berdebat di depan anggota parlemen..

7. Sebab jika tidak, dia bisa ditelanjangi dan dipermalukan...rakyat menonton.

8. Bukan hanya itu, dia juga bisa dijatuhkan oleh pecahnya koalisi akibat tidak sanggup menjawab..

9. Itulah yang menyebabkan sistem #Perlementer dianggap tidak stabil...

10. Indonesia berpengalaman dengan sistem #Perlementer ini di awal kemerdekaan.

11. Di luar kritik kepadanya, tapi sistem #Perlementer mbuat eksekutif lebih responsif.

12. Karena mereka takut dijatuhkan akhirnya lebih serius menjawab pertanyaan...

13. Akan halnya sistem #Presidensial seperti Yg kita jalani sekarang. Kepala Eksekutif kurang responsif.

14. Masalahnya adalah anggota DPR berada di ruang yang berbeda dengan Presiden.

15. Kalau anggota DPR bicara di ruangan tapi Presiden gak ada di situ..bahkan tidak terdengar.

16. Tak jarang para menteri (yang datang ke DPR mewakili Presiden –red) sering mendistorsi komunikasi.

17. Tapi kalau anggota DPR bicara di luar DPR, di studio TV dll..Presiden bisa tersinggung.

18. Kasus komunikasi DPR dengan jokowi dalam kasus #RevisiUUKPK itu menarik.

19. Awalnya kan semua di eksekutif...

20. Di bawah Pemerintah Jokowi pimpinan KPK jadi tersangka.

21. Di bawah Pemerintah jokowi pimpinan KPK dinonaktifkan

22. Di bawah eksekutif Perpu pergantian pimpinan KPK dikeluarkan.

23. DPR bahkan memudahkan keputusan Presiden.

24. Kemudian ramai perdebatan tentang apa yang terjadi, kenapa KPK dan Polri berantem terus?

25. Dalam debat itu semua minta #RevisiUUKPK eksekutif, judikatif bahkan juga pimpinan KPK transisi.

26. DPR menunggu saja dan akhirnya usulan #RevisiUUKPK datang dari Presiden.

27. DPR menyambut positif dan dimasukkan dalam #Prolegnas2015

28. Tapi setelah jadi #Prolegnas2015 semua balik badan termasuk Presiden.

29. Dengan santai Presiden mengatakan, "kenapa buru2 #RevisiUUKPK ?"

30. Atau seorang menteri berbicara, "Presiden belum berkenan #RevisiUUKPK "

31. Ini ajaib...tapi terjadi dalam sistem #Presidensial kita

32. Jika sistem kita #Perlementer tentu akan beda sekali.

33. Dalam sistem #Perlementer maka kepala pemerintahan atau perdana menteri tidak bisa lari.

34. Kepala pemerintahan atau perdana menteri harus bertanggungjawab harian di depan parlemen.

35. Kasus sama terjadi dengan usul eksekutif atas #DanaParpol via Mendagri.

36. Siapa yang mulai siapa yang mengakhiri eh malah DPR dan parpol yang kena maki.

37. Inilah gambaran sistem kita #SistemPolitikRI yang harus siasati.

38. Agar rakyat terus terlayani oleh eksekutif dan DPR mengawasi secara efektif.

39. Kita tidak perlu berkelahi jika maksud kita sama2 baik.

40. Mohon masukan untuk DPR dalam memperbaiki cara berkomunikasi.

41. Masukan bisa dikirim ke email saya: mail@fahrihamzah.com

42. Atau ke kontak DPR:

*sumber dari twit @Fahrihamzah (3/7/2015)

No comments

Powered by Blogger.