Herman HN: Saya Sangat Setuju Hukuman Kebiri

Bandar Lampung Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan sangat setuju diberlakukannya hukuman kebiri kepada pelaku pecelehan seksual terhadap anak,  karena dapat menimbulkan efek jera sekaligus untuk mencegah peristiwa serupa oleh pelaku lainnya.

"Saya sependapat dengan Pak Presiden, hukum harus ditegakkan apalagi saat ini pelecehan seksual sudah sangat menghawatirkan," kata dia di Bandar Lampung, Sabtu.

Pemerintah tengah serius melakuikan pencegahan kekerasan terhadap anak yang dilakukan dengan pemberatan hukuman dan pengebirian syaraf libido pada para predatornya, direncanakan akan masuk dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Herman menyatakan hukum harus ditegakkan agar para pelaku ini mendapatkan efek jera, sehingga jika ada yang ingin melakukan pelecehan perlu berpikir kembali.

"Dengan adanya hukuman kebiri itu, bisa menimbulkan efek menjerakan dan orang harus berpikir seribu kali kalau akan melakukan kejahatan seksual terhadap anak," kata dia.

Menurutnya, semua harus diselesaikan secara hukum karena ini negara hukum, sehingga para pelaku pun bisa mendapatkan ganjarannya juga.

Pemkot Bandar Lampung pun telah memiliki peraturan daerah (perda) penyelenggaraan perlindungan anak dan perempuan, ini sebagai bentuk antisipasi dari pemerintah.

"Perda ini sangat baik untuk melindungi anak dan perempuan, itu  juga sudah menjadi tugas pemerintah untuk melidungi haknya," katanya.

Perda ini pun untuk meminimalisasi kekerasan terhadap anak di  Bandarlampung jangan sampai ada  kekerasan yang menimpa anak dibawah umur.

Selain itu, perda ini juga memberikan hak bagi anak yang lahir dari pernikahan siri atau hubungan gelap, dengan begitu bisa memiliki kartu keluarga, kata Wali Kota.(Ant)

No comments

Powered by Blogger.