KSAD: Ini Negara Pancasila, Palu Arit Adalah Lambang Partai Terlarang!

TERNATE – Berbeda dengan Menkopolhukam Luhut Panjaitan yang menilai pelarangan memakai kaus berlogo palu arit sebagai hal yang berlebihan, Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Mulyono justru memerintahkan anak buahnya untuk melucuti kaus bergambar palu arit dari tubuh pemakainya. Hal tersebut dilakukan karena gambaran grafis itu memberi asosiasi kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dilarang di Indonesia.

Saya menginstruksikan apabila aparat menemui ada yang mengenakan kaus palu arit maupun lambang sejenis PKI, agar dicopot dan dimintai tidak boleh menggunakannya lagi, sebab larangan itu diatur dalam Undang-Undang,” ujarnya di Ternate, Rabu (1/6).

Dilansir Republika, lebih lanjut ia mengatakan, jika ada yang memakai kaos lambang palu arit dengan alasan ngetren, ia katakan, kalau mau ikut trend, ke Cina saja, karena PKI itu dilarang di Indonesia.

Hal itu ia tegaskan kepada seluruh prajurit TNI yang hadir dalam kunjungannya di Ternate, menanggapi penahanan empat pemuda yang kaus bergambar palu arit.

Tidak ada lambang terlarang (boleh) hidup di Indonesia. Ini negara Pancasila. Itu (palu arit) jelas adalah lambang partai terlarang. Ada UU dan TAP MPR jelas yakni partai terlarang dilarang hidup di Indonesia,” tegas mantan panglima Kostrad itu.

Sumber: islamedia

No comments

Powered by Blogger.