Penjelasan KPK Terkait OTT Lampung Tengah


Febri, humas KPK RI

Jabungonline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menangkap lima anggota DPRD Lampung Tengah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Lampung.

Di Jakarta, tim KPK mengamankan dua anggota DPRD Lampung Tengah. Sementara di Lampung, tiga anggota DPRD Lampung Tengah dicokok tim KPK.

Penangkapan lima anggota DPRD Lampung Tengah itu bersama sembilan orang lainnya. Total ada 14 yang diciduk dalam operasi senyap lembaga antirasuah.

“Jadi kami konfirmasi ada kegiatan tim di lapangan, di Lampung dan Jakarta. Kami amankan totalnya ada 14 orang, di Lampung dan Jakarta. Unsurnya DPRD, kemudian pejabat di Pemda dan pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2) dini hari.

Sementara itu, kata Febri, unsur pejabat maupun pegawai Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang turut diamankan sebanyak delapan orang, sedangkan satu orang lagi dari pihak swasta.

“Jadi pejabat di Pemdanya, itu pejabat dan pegawai, jadi kita belum mengamankan lebih dari itu,” ujarnya.

Febri mengatakan, bahwa pihaknya sampai hari ini belum mengamankan unsur kepala daerah, yaitu Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Menurutnya, pihak yang baru berhasil diamankan yakni dari unsur DPRD, pejabat dan pegawai Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dan pihak swasta.

“Belum ada kepala daerah yang kita amankan sampai detik ini, jadi masih DPRD, (anggota) DPRD ada yang kita amankan di Jakarta, kemudian ada pegawai dan pejabat dari Pemkab setempat dan ada pihak swasta,” kata dia.

Pernyataan Febri sekaligus membantah berita sebelumnya terkait penangkapan Mustafa, calon gubernur Lampung yang diusung Partai NasDem, PKS, dan Hanura. (jun/nt/*)

No comments

Powered by Blogger.