Saudi Menahan atau Malah Melindungi HRS?

Jabungonline.com – Habib Rizieq Syihab masih berada di Arab Saudi meski izin tinggalnya habis sejak Juli lalu. Selain belum dideportasi Arab Saudi, Habib Rizieq sempat dicegah saat akan ke Malaysia.

“Berdasarkan penelusuran KBRI Riyadh, saat ini visa yang digunakan oleh Mohammad Rizieq Syihab untuk berada di wilayah KAS telah melewati batas waktu yang ditentukan,” kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi (KAS) Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulis, Jumat (28/9/2018).

Menurut data dari KBRI Riyadh, Habib Rizieq mempergunakan visa ziyarah tijariyyah atau visa kunjungan bisnis yang tak bisa dipergunakan untuk kerja. Visa tersebut bersifat multiple, yang bisa beberapa kali keluar-masuk untuk satu tahun.

“Visa ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada 9 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa No 603724XXXX hingga intiha’ al-iqamah (akhir masa tinggal) pada 20 Juli 2018. Untuk perpanjangan visa, seorang WNA harus exit/keluar dari KAS untuk mengurus administrasi. Karena keberadaan MRS sampai hari ini masih berada di KAS, maka sejak tanggal 8 Dzulqa’dah 1439 H/21 Juli 2018, MRS sudah tidak memiliki izin tinggal di KAS,” papar Agus.

Keterangan tertulis ini sebagai respons atas kabar pencekalan Habib Rizieq oleh Arab Saudi. Agus mengatakan masa tinggal Habib Rizieq di Saudi telah habis tapi imam besar FPI tersebut tidak dideportasi. Dalam salah satu bagian dalam keterangan tertulisnya, Agus mengatakan seorang WNA di Arab Saudi tak langsung dideportasi apabila WNA tersebut melanggar aturan di Saudi.


“Misalnya mulai pelanggaran ringan seperti denda lalu lintas sampai pelanggaran berat, seperti perampokan, pembunuhan, kejahatan perbankan, penghasutan, ujaran kebencian, terorisme, dan lain-lain. Untuk pelanggaran berat, proses deportasi menunggu setelah selesai menjalani hukuman di KAS,” kata Agus.


KBRI Riyadh belum menerima nota diplomatik terkait Habib Rizieq. Agus juga tidak menyimpulkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Habib Rizieq di Arab Saudi. Agus hanya menjelaskan seluruh kegiatan pengumpulan massa oleh ekspatriat harus seizin pihak Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.


“Jika MRS mengalami permasalahan hukum di KAS, baik yang terkait dengan keimigrasian ataupun yang lain, maka KBRI Riyadh akan memberikan pendampingan, perlindungan, dan pengayoman sesuai perundang-undangan yang berlaku di KAS,” ungkap Agus.


Sementara itu, sebelumnya Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Osama al-Shuaibii menyatakan pihaknya melindungi Rizieq sehingga mencegahnya ke Malaysia. Namun tak dijelaskan oleh Shuaibii terkait apa yang membuat Arab Saudi harus menjaga Habib Rizieq.


“Jadi pemerintah Arab Saudi cukup menjaga keselamatan Habib Rizieq. Jadi kalau ada sesuatu yang membuat ketidaknyamanan atau sesuatu yang kurang baik kepada Habib Rizieq, mungkin Arab Saudi lebih menjaga atau melindungi saja,” jawab Shuaibii saat ditanya detikcom apakah betul pihak Arab Saudi mencegah Habib Rizieq ke Malaysia.


Shuaibii mengatakan Habib Rizieq berada di Arab Saudi dengan proses yang didapatkan secara resmi. Sama sekali tidak ada persoalan dengan keberadaan Habib Rizieq di Saudi.


“Bahwa Habib Rizieq berada di Saudi Arabia dengan status yang legal dan tidak ada masalah dengan negara tersebut. Sampai saat ini Habib Rizieq ada dalam kondisi sehat. Dan pemerintah Arab Saudi melindungi dan menjaga Habib Rizieq,” tutur Shuhaibii. [dtk]

No comments

Powered by Blogger.