Ini Penyebab Truk Seruduk Motor yang Tewaskan Sekeluarga di Lampung Timur


Tiga orang pengendara motor Vario tersebut yang diketahui masih sekeluarga meninggal dunia dalam peristiwa itu.

Kanit Lantas Polres Lampung Timur Ipda Roma Irawan mengatakan dari hasil tindak lanjut penyelidikan, peristiwa kecelakaan tersebut diduga karena pengemudi truk mengantuk.

“Pengemudi truk diduga mengantuk saat mengemudi sehingga tanpa sadar menabrak dari belakang pengendara motor yang mengakibatkan 3 korban pengendara motor jatuh di Jalan Ir Sutami,” kata Ipda Roma Irawan, mewakili Kasat Lantas Polres Lampung Timur, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/2/2020).

Roma Irawan mengatakan saat ini pengemudi truk sudah diamankan di Mapolres Lampung Timur.

Menurut Roma Irawan pengemudi truk tersebut akan dikenai sanksi pasal 310 ayat 4 UU 22 th 2009 LLAJ tentang Kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Adapun hukumannya yakni pidana penjara paling lama 6 tahun.

“Karena kelalaian pengemudi di kenakan pasal 310 ayat 4 UU 22 th 2009 LLAJ,” jelasnya.


Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jalan Ir. Sutami, tepatnya di dekat RS. AKA Medika Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Sabtu (22/2/2020). Tiga orang yang masih sekeluarga meninggal dunia dalam peristiwa itu setelah motor yang mereka tumpangi tertabrak truk dari belakang.

Ketiga korban meninggal dunia terdiri dari ibu dan dua orang anaknya. Korban yakni atas nama Etik (45), Maulana Malik Ibrahim (23), dan Nulul (6). Ketiganya merupakan warga Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik. (Andono/Nef-L1)

No comments

Powered by Blogger.