Pemprov Lampung Usulkan 713 Formasi PPPK


dok sscasn.bkn.go.id

Jabung Online - Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun ini mengusulkan sebanyak 713 formasi dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun usulan ini akan disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Plt Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari mengatakan jika usulan Pemprov Lampung sebanyak 713 formasi terdiri atas beberapa bidanh diantaranya guru sebanyak 422 formasi, tenaga kesehatan 210 formasi, dan tenaga teknis 81 formasi.

"Usulan ini memang sudah ditemtukan berdasarkan apa yang sudah disepakati Pemprov Lampung, dimana usulan ini merupakan arahan pemerintah akan membuka PPPK tahun ini," kata dia, Minggu, 31 Juli 2022.

Ia menerangkan jika usulan ini hanya diperuntukan pada pendaftaran PPPK saja. "Karena untuk rekrutmen Pegawai Negeri Sipili (PNS) tidak ada pengangkatan di tahun ini," kata dia.

Ia menerangkan, jika pembukaan pendaftaran PPPK tidak bisa disangkut pautkan dengan niatan penghapusan honorer. "Belum ada informasi mengenai hal itu, prinsipnya BKD Lampung belum menerima aturan teknis soal penghapusan honorer," kata dia.

Ia menegaskan jika Pemprov Lampung belum mendapatkan arahan mengenai status honorer saat ini. Apakah bisa langsung menjadi PPPK atau tidak. "Kami berharap honorer bisa menjadi PPPK, apalagi kalau nantinya akan benar diterapkan honorer dihapus," katanya.

Namun ia tetap mengajak, karena PPPK merupakan pendaftaran yang bersifat umum, dirinya mempersilahkan agar tenaga honoreryang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendaftar kan PPPK.

"Karena ini bersifat umum jadi tidak ada salahnya jika siapapun dan termasuk tenaga honorer untuk mengambil kesempatan mendaftar di PPPK. Karena ini menjadi peluang emas," tutup dia.

Dian Wahyu K

Sumber

No comments

Powered by Blogger.