Ribuan Petani Lampung Gelar Aksi di Hari Tani Nasional, Desak Tim Penyelesaian Konflik Agraria

Jabungonline.com, BANDAR LAMPUNG – Ribuan petani yang tergabung dalam aliansi Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) turun ke jalan memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2025, Rabu (24/9/2025). Aksi tersebut dipusatkan di halaman Kantor Gubernur Lampung.

Massa petani datang dari berbagai kabupaten, mulai dari Pringsewu, Pesawaran, Lampung Selatan, Tanggamus, Lampung Timur, hingga Tulang Bawang dan Way Kanan. Mereka bergerak secara long march dari Hotel Akar menuju kantor gubernur.

Koordinator aksi, Yohanes Joko Purwanto, dalam orasinya menegaskan bahwa Pemprov Lampung perlu segera membentuk badan khusus penyelesaian konflik agraria.

“Kami tidak meminta banyak, cukup dibentuk tim penyelesaian konflik agraria di tingkat provinsi. Supaya masyarakat tidak lagi dilempar ke sana-sini, mulai dari BPKH, BPN, hingga pemerintah kabupaten,” ujarnya.

Menurutnya, tim tersebut seharusnya melibatkan berbagai unsur, seperti kepolisian, DPRD, dan lembaga terkait yang memahami cara penyelesaian persoalan agraria.

“Perjuangan ini bukan baru kemarin, tapi sudah puluhan tahun. Setiap tahun selalu ada ancaman, baik dari PT KAI, kehutanan, maupun perusahaan swasta. Kondisi ini membuat petani terus berada dalam tekanan,” tambahnya.

Aksi tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah organisasi, di antaranya Forum Masyarakat Register 1 Way Pisang (FORMASTER), Serikat Tani Kerja Gerak Bersama (STKGB), Forum Komunitas Petani Bersama (FKPB), dan Forum Masyarakat Gunung Sari Bersatu (FKMGB).

Dalam kesempatan itu, massa menyampaikan beberapa tuntutan utama:

  1. Penyelesaian menyeluruh atas konflik agraria di Lampung.
  2. Implementasi reforma agraria yang berpihak pada rakyat.
  3. Kenaikan harga hasil pertanian agar lebih adil dan menguntungkan petani.
  4. Penyediaan sarana produksi (saprodi) dengan harga murah dan mudah diakses.

Kontributor : Alfian

Posting Komentar

Jabungonline.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaklah dalam menyampaikan komentar. Komentar atau pendapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Lebih baru Lebih lama