Jabungonline.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung akan mulai melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk 17 mata pelajaran pada 18 Oktober 2025 mendatang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu tenaga pendidik di tingkat SMA dan SMK di seluruh kabupaten/kota.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, menjelaskan bahwa pelaksanaan UKG tahun ini bertujuan untuk memetakan kemampuan profesional serta pedagogik para guru. “Kami ingin melihat sejauh mana kompetensi guru dalam menguasai bidang ajar masing-masing. Hasilnya nanti menjadi dasar pembinaan ke depan,” ujarnya.
Menurut Sulpakar, bagi guru yang dinyatakan belum kompeten, pemerintah daerah telah menyiapkan program pembinaan intensif selama enam bulan. Pembinaan ini akan berfokus pada peningkatan kemampuan mengajar, penguasaan materi, dan penerapan teknologi pembelajaran.
“Tidak ada istilah gagal. Kalau hasil ujiannya belum memenuhi standar, mereka akan ikut pendampingan. Setelah itu akan dilakukan evaluasi ulang,” lanjutnya.
Pelaksanaan UKG ini akan digelar secara bertahap dan berbasis digital di sejumlah titik lokasi yang telah ditetapkan. Peserta berasal dari guru negeri dan swasta yang telah terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selain menjadi sarana pemetaan, hasil UKG juga akan digunakan sebagai dasar penyusunan program pelatihan berkelanjutan. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa peningkatan kualitas guru merupakan fondasi utama dalam menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21.
“Guru adalah ujung tombak perubahan. Kompetensi mereka harus terus ditingkatkan agar mampu mencetak generasi unggul dan berdaya saing,” tutup Sulpakar.
---
🖋️ Editor: Nanang Wiwit Sinudarsono
📌 Kontributor: BangJO Zend, Dewi