Mengalami kehabisan bahan bakar di jalan tol tentu menjadi situasi yang tidak diinginkan. Selain menimbulkan kepanikan, banyak pengendara khawatir akan adanya biaya tambahan atau sanksi tertentu. Lantas, benarkah kehabisan BBM di jalan tol membuat pengendara harus mengeluarkan biaya ekstra?
Berikut penjelasan lengkapnya.
Tidak Ada Biaya Tambahan Khusus karena Kehabisan BBM
Pada prinsipnya, kehabisan bahan bakar di jalan tol tidak dikenakan denda atau biaya tambahan khusus. Pengguna jalan tol tetap hanya dikenakan tarif tol normal sesuai jarak tempuh kendaraan.
Namun, pengendara tetap memiliki tanggung jawab untuk segera mengevakuasi kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Layanan Antar BBM di Jalan Tol
PT Pertamina menyediakan layanan pengantaran bahan bakar darurat bagi kendaraan yang kehabisan BBM di jalan tol. Layanan ini dapat diakses melalui Call Center Pertamina 135 atau melalui petugas tol di lapangan.
Dalam layanan ini:
* Pengendara hanya membayar harga BBM yang dibeli
* Tidak dikenakan biaya jasa pengantaran
* BBM diantar langsung ke lokasi kendaraan oleh petugas resmi
* Layanan ini biasanya dioptimalkan saat masa mudik, arus balik, dan periode lalu lintas padat.
Bantuan Patroli dan Derek Tol
Jika kendaraan tidak memungkinkan untuk diisi BBM di tempat, pengendara dapat meminta bantuan patroli jalan tol. Umumnya:
Derek darurat hingga gerbang tol terdekat tidak dipungut biaya
Biaya dapat dikenakan jika pengendara meminta derek ke lokasi tertentu di luar ketentuan standar
Kebijakan ini dapat berbeda tergantung pengelola ruas tol, namun prinsip utamanya adalah keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Keluar Tol untuk Mengisi BBM
Jika pengendara memilih keluar dari tol untuk mengisi bahan bakar di SPBU terdekat:
Tarif tol tetap dihitung normal sampai gerbang keluar
Tidak ada biaya tambahan karena keluar lebih awal
Setelah mengisi BBM, pengendara dapat masuk kembali ke jalan tol melalui gerbang terdekat
Hal yang Tetap Harus Dibayar
Meski tidak ada biaya tambahan khusus, pengendara tetap wajib membayar:
1. Harga bahan bakar yang diisi
2. Tarif tol sesuai jarak perjalanan
3. Biaya derek lanjutan, jika meminta layanan di luar ketentuan darurat
Kehabisan bahan bakar di jalan tol memang merepotkan, namun tidak perlu panik berlebihan. Tidak ada denda atau biaya tambahan khusus selama pengendara mengikuti prosedur dan segera meminta bantuan resmi.
Meski demikian, penting bagi setiap pengguna jalan tol untuk mengecek kondisi kendaraan dan bahan bakar sebelum perjalanan, demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Karena di jalan tol, keselamatan adalah tanggung jawab bersama.