Warga Jakarta Kecam Ulah Panitia Terhadap Anies di Piala Presiden



Jabungonline.com – Dilarangnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat hendak turun dari podium VVIP untuk mendampingi Presiden RI Joko Widodo bersama pejabat tinggi negara lainnya saat final Piala Presiden 2018 dikecam publik.


Dalam sebuah rekaman video yang viral di media sosial, terlihat Anies hendak ikut turun bersama rombongan Jokowi dan lainnya, namun seorang petugas yang disebut warganet sebagai Paspampres menghadangnya dan tampak berbicara sesuatu. Anies pun terhenti langkahnya dan kembali ke kursi dengan raut wajah yang seperti menahan kegeraman.

Sontak, melihat kejadian itu, publik pun mengecam perlakuan panitia Piala Presiden yang belakangan diketahui telah mencoret nama Anies Baswedan dalam protokoler seremonial penyerahan Piala.

“Pak @Jokowi sudah lihat rekaman paspampres yang mencegah @aniesbaswedan turun ke lapangan? Apa gak mikir cara-cara seperti ini bikin Pak Jokowi nyungsep? Tegurlah @Maruarar_sirait. Cara dia tak beradab.,” kecam wartawan senior, Effendi melalui akun @eae18.

“Adegan ini kalau benar harus dijelaskan kepada publik oleh @KemensetnegRI . Kenapa gubernur DKI @aniesbaswedan Gak boleh ikut sementara pejabat Gak jelas pada ikut? Ahok aja diajak naik mobil RI1 padahal terdakwa…#NgawurKalian !!,” tulis Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lewat akun Twitternya dengan nada penuh kegeraman.

“Saya sangat tersinggung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dihalau oleh seorang paspampres. Mengapa gubernur Jakarta diperlakukan seperti itu di wilayahnya sendiri. PERSIJA adalah klub Jakarta. Anies Baswedan gubernurnya. GBK di Jakarta. Saya protes keras.” tulis Zeng Wei Jian, seorang pendukung Anies yang juga pengamat masalah sosial politik lewat akun Facebooknya.

“Aksi Paspampres, menghasilkan blunder Bong!,” tulis aktivis Muhammadiyah, Mustofa Nahrawardaya.

Bahkan seorang pengacara menyoroti insiden tersebut dengan aturan yang berlaku terkait pelaksanaan acara resmi di suatu daerah.

“UNDANG² 9/2010, Psl. 13, Tata tempat bagi penyelenggara/pejabat tuan rumah dlm pelaksanaan Acara Resmi sbg berikut: a. dlm hal Acara Resmi dihadiri Pres. dan/atau Wakil Pres, penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah mendampingi Pres. dan/atau Wakil Pres.” tulis akun @@adv_supyadi. (kk/sw)

No comments

Powered by Blogger.