Jokowi Disebut Tak Konsisten Jalankan Kebijakan Harga BBM

Joko Widodo (Jokowi)

JABUNG ONLINE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta konsisten dalam menerapkan kebijakan penetapan harga bahan bakar minyak (BBM). Terus berubahnya penetapan harga BBM yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menimbulkan kesan pemerintah gemar melakukan coba-coba kebijakan yang terkait dengan hajat hidup orang banyak. 

Ekonom Faisal Basri mengaku menyayangkan aksi coba-coba tersebut dan mengatakan pemerintah semakin tidak transparan dalam penetapan harga BBM.

“Evaluasi harga BBM bersubsidi untuk kesekian kali diubah. Dari awalnya setiap bulan menjadi setiap dua mingu. Lalu balik lagi jadi setiap bulan, kemudian setiap tiga bulan. Terakhir bakal dievaluasi setiap enam bulan,” ujar Faisal dikutip dari blog pribadinya, Kamis (30/7/2015).

Staf pengajar di Universitas Indonesia tersebut mempertanyakan mengapa pemerintah membuat sulit diri sendiri dengan menerapkan kebijakan yang semakin tidak luwes dari realita fluktuasi harga minyak mentah dunia. Penetapan berubah atau tidaknya harga BBM setiap enam bulan menurutnya juga menandakan menutup diri memanfaatkan momentum perubahan.

“Karena toh bisa saja melakukan evaluasi bulanan dengan menetapkan tidak ada perubahan harga sama sekali. Kalau perekonomian sedang tertekan dan harga-harga kebutuhan pokok sedang melonjak, bukankah penurunan harga BBM jika harga minyak sedang anjlok bisa menjadi energi tambahan untuk menjaga kestabilan perekonomian,” tegasnya, seperti dilansir CNN Indonesia.

Jaga Stabilitas

Sementara Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja berkukuh pemerintah akan tetap mengubah jangka waktu penetapan harga BBM dari yang saat ini dilakukan setiap bulan. Alasannya menurut Wiratmaja hanya satu, yaitu menjaga stabilitas harga yang dibutuhkan dunia usaha maupun masyarakat umum.

Wirat, sapaan akrabnya, mengatakan instansinya telah menghitung tiga opsi jangka waktu penetapan harga BBM yaitu setiap tiga bulan, empat bulan, dan enam bulan.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan timnya, jika penetapan harga dilakukan tiap tiga bulan maka harga BBM jenis premium pada Agustus 2015 sebesar Rp 8.850 per. Kemudian jika evaluasi dilakukan per empat bulan menjadikan harga premium Agustus mencapai Rp 8.600 per liter dengan kurs Rp 13.091 per dolar. 

Sedangkan untuk evaluasi per enam bulan, harga BBM pada Agustus menjadi Rp 8.200 per liter dengan kurs Rp 12.989 per dolar. 

“Dari perhitungan tersebut disimpulkan, periode penetapan harga BBM setiap enam bulan dirasa paling stabil dibandingkan periode tiga dan empat bulan,” ujar Wiratmaja awal pekan ini.

Ia melanjutkan, penetapan harga BBM setiap bulan belum dapat dilakukan di negara-negara yang berkembang seperti Indonesia karena dapat menimbulkan dampak yang luas. Wiratmaja mengibaratkan, masyarakat Indonesia seperti anak kecil yang baru belajar berjalan sehingga harus dibiasakan berjalan di tanah yang datar terlebih dahulu, baru berjalan di hutan yang terjal. 

Artinya setelah sekian lama menikmati harga BBM bersubsidi yang tidak mengalami perubahan harga, masyarakat tidak dapat langsung dihadapkan pada harga BBM yang berubah dengan cepat. Kondisi ini disebutnya berbeda dengan negara yang ekonominya kuat atau mapan, yang masyarakatnya tidak masalah apabila harga BBM naik-turun dengan cepat.

“Dulu kita kira pelandaian satu bulan itu cukup. Ternyata belum cukup karena begitu harga naik, inflasi naik akibat harga barang naik. Saat harga diturunkan, harga barang tidak mau turun,” jelas Wiratmaja.

Meski opsi periode enam bulan dinilainya paling pas, Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung itu mengaku akan menyerahkan keputusan jangka waktu penetapan harga BBM kepada atasannya yaitu Menteri ESDM Sudirman Said yang akan mempertimbangkan aspek politik, sosial dan ekonomi secara lebih luas. (*)

No comments

Powered by Blogger.