Pakar Hukum Tata Negara: Ahok Bicarakan Al Quran, Apa Dia Tahu yang Ia Sampaikan?


Jabungonline.com Jakarta —Margarito, Pakar Hukum Tata Negara, menilai nota keberatan Ahok soal masalah niat yang ia maksudkan tidak menista Al Quran, itu tidak bisa diterima. Margarito menanyakan apakah Ahok tahu apa yang ia bicarakan.

”Apakah dia tahu kalau yang dia bicararakan itu Alquran? Dalam urusan hukum sesuatu dianggap melanggar bukan didapat dari mengakui atau tidak mengakui bukti-bukti yang ada, tapi mengenali bukti-bukti itu dalam hal ini tindakannya. Niat dalam hukum didapati dengan mengenali rangkaian tindakannya. Jadi soal argumen niat itu menurut hukum tidak beralasan,” kata Margarito, lansir Republika, Rabu (14/12/2016).

Ahok tidak konsisten dengan ucapannya soal niat, lanjut Margarito, dan tindakannya dalam menggusur warga terutama dalam penggusuran warga Bukit Duri meski masih dalam proses hukum di pengadilan.

Margarito mmepersilakan masyarakat agar bertanya pada Ahok, bagaimana Gubernur DKI non aktif itu tahu masyarakat yang digusur itu berniat untuk melanggar aturan yang ada. Misalnya dengan menempati lahan negara atau bantaran kali, hingga Ahok pada akhirnya tetap menggusur mereka.

”Kalau dia (Ahok) katakan yang tahu niatnya cuma Tuhan dan diri sendiri, tahu enggak dia niat orang-orang yang digusur itu semua maunya punya rumah mewah di kawasan elit dan tidak ada yang mau tinggal di tanah sengketa atau bantaran kali? Kenapa dia tetap gusur mereka? Kalau dia konsisten soal niat ini, dia tidak akan menggusur masyarakat karena yang tahu niatnya cuma warga yang dia gusur dan tuhan,” tegasnya. []

No comments

Powered by Blogger.